Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Tower, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi sekira pukul 02.00 WIB. Penembakan tersebut mengegerkan warga yang tinggal didekat lokasi. Pasalnya, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri. ACK menembak istrinya menggunakan pistol Colt. Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan oknum Brimob tersebut. Sementara jasad korban saat ini sudah dibawa ke RS Polri, Kramatjati untuk diautopsi.
Brigadir Petrus Bakus mengakui perbuatannya yang memutilasi anak kandungnya, Fabian (5) dan Amora (3). Namun, dari pengakuan tersebut tidak ada penyesalan. Bakus menganggap apa yang dilakukannya itu perintah dari Tuhan. Dia mendapat bisikan untuk melakukan itu semua. Jadi dia merasa sadar dan tidak menyesal dan Anaknya pun ikhlas tersenyum saat dibunuh dan dia tenang.
Bripka Simanjuntak ikut apel pagi di Markas Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu, sekitar pukul 07.00 WIB. Satu jam kemudian, ia pulang ke rumahnya di Jl Baru PT Eluan Mahkota (EMA), Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan. Sekitar pukul 10.30 terdengar ribut-ribut dari rumah yang dihuni Bripka Simanjuntak dan istrinya. Simanjuntak menembak mati istrinya di rumah, pelaku sempat ke kantor untuk menyerahkan pistol dan Simanjuntak kabur. Simanjuntak menikah dua kali, korban adalah istri keduanya dan pasangan ini belum atau tak dikarunia anak.