Drs. H. Taufiqurrahman adalah bupati Nganjuk yang menjabat pada periode 2008-2013 dan terpilih kembali pada pilkada Nganjuk 2012. Ia bersama pasangannya Abdul Wahid Badrus berhasil memenangi pilkada dan mengalahkan pasangan Siti Nurhayati-Sumardi dengan perolehan suara 128.206 atau 23,7 persen dan pasangan Njono Djojo Astro-Syaiful Anam dengan 121.794 suara atau 22,5 persen.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/10). Kali ini, tim lembaga antirasuah menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Dari informasi yang dihimpun, Taufiqurrahman ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Taufiqurrahman kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. "Iya benar (OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman)," kata sumber CNNIndonesia. Namun, belum diketahui secara pasti OTT Bupati Nganjuk ini terkait kasus apa juga berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Taufiqurrahman sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018. Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009. Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Namun, Taufiqurrahman bisa lepas jeratan tersangka KPK setelah menang di praperadilan. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kabar OTT Taufiqurrahman. Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat oleh CNNIndonesia, belum merespons.