Junaidi pria Perawat RS International Hospital Surabaya yang melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap pasien wanita istri seorang advokat Yudi Wibowo Subiakto, tertangkap setelah sempat melarikan diri. Sebelum ditangkap Junaidi, terduga pelaku sempat pergi ke Malang pada Kamis (25/1/2018). Sebelum akhirnya kembali ke Surabaya dan menginap di salah satu hotel di Surabaya.
Junaedi yang memiliki alamat KTP di Jl Bebekan Jagalan Sidoarjo ini diamankan di sebuah hotel di Surabaya, kurang lebih pukul 05.10 WIB. Terduga pelaku Junaidi diamankan saat mau cek out dari hotel bersama istrinya. Sebelum keluar, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi. Hasilnya cocok dan petugas mengamankan sebuah kendaraan yang dibawa Junaidi setelah diburu sejak Kamis (25/1/2018).
Begitu berkordinasi dengan menajemen National Hospilal, polisi mendapat alamat tempat tinggal Junaidi yang statusnya sudah dikeluarkan dari National Hospital. Polisi berusaha mencari keberadaan Junaidi. Informasi dari tetangga, teman dan keluarga terus digali. Ahirnya upaya yang dilajukan membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan di sebuah hotel. Diketahui bernama Junaidi, mantan perawat rumah sakit tersebut ditangkap polisi Polrestabes Surabaya. Saat ini Junaidi masih menjalani proses pemeriksaan polisi Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, Yudi Wibowo Subiakto suami korban yang merupakan Pengacara kondang yang menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan Jessica Kumala Wongso ini mengaku, pelecehan yang menimpa istrinya itu terjadi pada tanggal 23 Januari dan baru melapor ke polisi pada Kamis paginya. Yudi menerangkan, sebetulnya dirinya tidak ingin melaporkan kejadian tersebut. Namun, dia kasihan dengan istrinya yang menjadi korban yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut.