Presiden Joko Widodo telah melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Djoko menjabat Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sejak 2011. Ia kembali menjabat Kepala Lemsaneg untuk periode kedua dan dilantik Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016 lalu. Namun, untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini, Lemsaneg kemudian direvitalisasi menjadi BSSN. Djoko pun tetap dipercaya memimpin BSSN dan dilantik Jokowi pada hari ini.
Dikutip dari akun Twitter resmi BSSN (@bssn_ri), Djoko lahir di Surakarta dari keluarga sederhana. Ia memiliki delapan saudara. Djoko menempuh pendidikan SMA di Jakarta dan tinggal bersama kakak kandungnya. Selepas SMA, ia terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga pada 1977, Djoko mendapat informasi tentang Akademi Sandi Negara (Aksara) di surat kabar. Ia merupakan salah satu yang berhasil lolos dari ratusan pendaftar. Djoko lulus dari Aksara pada 1980. Saat itu ia sudah mengagumi sosok Roebiono Kertopati, kepala Lemsaneg kala itu.
Sosok Roebiono pulalah yang menginspirasinya untuk masuk TNI. Setelah lulus dari Aksara, Djoko akhirnya meniti karier di TNI. Ia lulus dari pendidikan TNI pada 1981. Saat berpangkat letnan dua, Djoko pernah ditugaskan ke Kalimantan Barat selama delapan tahun. Di Kalimantan, ia bertemu dengan istrinya, Kyatti Imani, dan dikaruniai dua putri kembar. Kariernya mulai meningkat saat Djoko berpangkat kapten. Djoko ditugaskan di Kementerian Luar Negeri. Kemudian pada 1990, Djoko lulus dan ditempatkan di Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri.
Saat itulah muncul tawaran untuk penempatan di Turki, yang saat itu sedang mengalami Perang Teluk di daerah Irak. Djoko bertugas di Turki selama 4,5 tahun. Sekembali dari Turki, ia ditugaskan di Pusintelad, dan kemudian Kodam I/BB di Medan. Dalam perjalanan kariernya, ia bersekolah di Seskoad selama 11 bulan dan ditempatkan di Paspampres selama empat tahun. Berdasarkan perintah dari Kepala Lemsaneg kala itu, Djoko kemudian pindah tugas ke Lemsaneg. Mulanya ia bertugas di Direktorat Pengamanan Sinyal di Ciseeng. Djoko kemudian menjabat Deputi Pengaman Persandian (Deputi III). Kariernya terus meningkat hingga akhirnya Djoko dilantik sebagai Kepala Lemsaneg melalui keputusan presiden (keppres) yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.