Selama tahun 2018 KPK sudah berhasil menangkap 7 Kepala daerah yang bermasalah karena terduga telah korupsi. Kepala Daerah tersebut Ditangkap dan Terjaring OTT KPK selama tahun 2018. Berikut kepala daerah yang terciduk dalam OTT dan menjadi tersangka di KPK :
1. Bupati Subang, Imas Aryumningsih, Kader Partai Golkar sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.
2. Bupati Ngada, Marianus Sae, Cagub Jagoan PDIP terjaring OTT KPK diduga dapat uang suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
3. Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga orang lainnya yakni, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Barabai Fauzan Rifani; Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Direktur Utama PT Menara Agung Pusaka Donny Witono.
4. Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
5. Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. Penetapan tersangka pada 23 Januari 2018.
6. Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
7. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko Kader Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono ditangkap pada 3 Februari 2018.
#Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija ditangkap oleh KPK pada akhir 2016 lalu.