Pria yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Dia cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat namun lugas ini, memang suka berkelakar. Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York, ini berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955) ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu.
Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development Research Fellowship tahun 1964-1966. Malah, kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. (Pemerintahan Soeharto memberi batasan pembagian rezim ini sebagai Orde Lama dan Orde Baru). Di masa pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, Mochtar terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978. Namun tampaknya dia lebih menunjukkan kepiawian dalam jabatan Menlu dibanding Menkeh.
Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi). Di samping itu, Ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar (MKK), dimana kantor hukum yang didirikan dia menjadi kantor hukum pertama yang memperkerjakan pengacara asing. Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia. Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah ketika dikonfirmasi, Minggu (6/6/2021). "Benar, meninggal jam 09.00 pagi tadi," ujar Faizasyah. Meski membenarkan, akan tetapi Faizasyah mengaku tidak mendapat informasi penyebab meninggalnya menteri luar negeri era Orde Baru tersebut. "Tidak ada kabar sejauh ini," kata dia. Kendati demikian, Faizasyah menyampaikan bahwa almarhum Mochtar Kusumaatmadja akan dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta.