Cepi Iskandar adalah hakim asal Bandung yang tinggal dan hidup sendiri di rumah dinas yang berada di Komplek Kehakiman di Jalan Ampera gang Sulastri, Jakarta Selatan. Cepi baru menempati rumah dinas itu semenjak bertugas di Pengadilan Jaksel. Setelah dia dipindah dari Pengadilan Negeri Purwakarta sebagai ketua pengadilan.Istri dan anak hakim tunggal yang memenangkan gugatan Setya Novanto itu berada di Soreang, Bandung dan jadwal Cepi untuk pulang ke Bandung tidak menentu.
Putusan Hakim Cepi Iskandar yang mengabulkan gugatan praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kritik. Sosok Hakim Tunggal yang memenangkan Setya Novanto dikenal religius. Cepi hampir tidak pernah meninggalkan ibadah salat lima waktu. Setiap pagi selalu melihat hakim asal Bandung itu untuk pergi ke Masjid di Komplek Kehakiman, Jakarta Selatan. Cepi selaku hakim tunggal juga meminta penundaan pemeriksaan dan mendengarkan kesaksian untuk beribadah terlebih dahulu.