Sitti Hikmawatty perempuan kelahiran Cimahi, Oktober 1970 adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022. Sitti dipercaya oleh lembaga independen tersebut guna mengurusi Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Sitti diketahui merupakan istri dari (alm) dr. H. Gunawan Bambang. Dari hasil pernikahannya, dia dikarunia empat orang anak, yaitu Muhammad Faatih Syauqi H, Rifqi Alhakim HP, Aqila Hanan HP, dan Ahmad Rizqi Syahputra.
Sitti Hikmawatty pernah melontarkan pendapat yang dianggap kontroversial. Sebelumnya juga perempuan berusia 49 tahun itu sempat menyebutkan pernyataan yang mengundang perhatian dari masyarakat mengenai eksploitasi anak pada pusat pelatihan bulutangkis milik perusahaan rokok Djarum Super.
Sitti Hikmawatty merupakan Alumni Akademi Gizi Bandung Depkes RI itu, kemudian melanjutkan kekhususan bidang Gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia, lalu meneruskan pendidikan Magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Selain itu, dia juga tercatat sebagai penerima beasiswa dari University of Philippines Diliman, Quezon City, Philippines. Sitti diketahui turut serta dalam mempersiapkan kontingen Indonesia di Sea Games XIII di Chiang Mai, Thailand pada 1995 sebagai tim gizi atlet.
Dalam beraktivitas melindungi anak Indonesia, dia berpedoman pada pasal 8 Undang-undang No. 35/2014. Salah satu yang menjadi concern Sitti mengenai masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diluar bidang profesi yang digelutinya, Sitti kerap dipercaya menjadi Tenaga Ahli di MPR. Sebagai Pembina Yayasan Neurosenso, dia membawa misinya untuk mengangkat isu permasalahan anak di parlemen, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).