Selebgram cantik Jakarta yang sukses dijagat digital juga berjualan online produk skincare. Jessica juga merupakan seorang CEO of skin miracles’ @jfglowrich.official. Sebagai seorang influencer, wanita ini sering mendapat undangan sebagai pembicara. Dia pun seorang sosialita yang kerap memamerkan gaya hidup mewah lewat postingan-postingan di instagramnya.
Jessica Forrester ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama DS alias Denny, seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta, Badung. Jessica dan Denny ditangkap pada Jumat (9/7) sekitar pukul 11.30 Wita di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Pada saat petugas masuk ke dalam Villa tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial DHS dan seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial JS. Dari hasil penangkapan itu, petugas BNNP Bali mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di dalam vila yakni satu buah plastik klip berisi kristal bening. Kemudian terdapat juga satu buah plastik klip berisi tiga butir pil/tablet warna kuning serta serbuk putih.
Selain itu, petugas BNNP Bali menyita satu buah alat hisap lengkap, delapan buah pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas yang termodifikasi, dan 2 unit ponsel warna hitam. Jessica dan Denny disangkakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman selama 4 sampai 12 tahun penjara.