Pemilik toko Wulan Kokula tersebut berpeluang dikenakan Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jerat hukum itu sudah pernah diberikan kepada pemilik Cafe Soho, Banda Aceh beberapa waktu lalu. Dimana, penyidikan terus berjalan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap I. Kerumunan itu diduga dipicu oleh kegiatan giveaway yang diselenggarakan oleh pemilik toko pada Jumat (16/7). Dimana, salah satu syaratnya ialah hadir di lokasi sekitar jam 2 siang.
Dalam poster kegiatan, disebutkan bahwa Selebgram Herlin Kenza akan turut hadir untuk memeriahkan acara. Kedatangan seorang selebgram berinisial HK ke salah satu toko pakaian di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Jumat (16/7/2021), menyebabkan kerumunan warga. Dalam video yang beredar di media sosial, HK yang menumpang mobil Toyota Alphard putih tampak dikawal sejumlah orang berseragam. Saat turun ke pasar, dia disambut sejumlah orang yang kebanyakan perempuan. Mereka berimpitan dan beberapa di antaranya tidak mengenakan masker. Video kerumunan di tengah wabah virus corona itu kemudian menuai protes warganet.
Lain halnya yang dilakukan Selebgram asal Kota Pontianak Meme Daeng yang kegiatannya jelas bermanfaat. Dia membantu menjualkan dagangan PKL yang terdampak kebijakan PPKM dan Covid-19 lewat live Instagram dari gerobak ke gerobak yang disebutnya dengan konsep “Jajak Online”. Hal ini sebelumnya telah diungkapkan Meme melalui unggahan Instagramnya. Dia mengumumkan bahwa dirinya akan menjajakan jualan para pedagang yang terdampak PPKM.
Terutama pedagang pinggiran jalan melalui live instagram. Para pembeli pun cukup menunggu di rumah. Tak perlu datang ke tempat. Sebab pemilik akun @memedaengg itu sudah menyiapkan kurir untuk diantar ke rumah pembeli. Pada Kamis, 15 Juli pukul 19.00 WIB tadi, Meme Daeng resmi memulai Jajak Online dan berhasil menjual habis dagangan pedagang kacang dan jagung rebus di kawasan Taman Akcaya.