Ariesman Widjaja Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), memasuki kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ariesman Widjaja menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai pemberi suap kepada Mohamad Sanusi. Sanusi adalah Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Kamis (31/3/2016) malam.
Ternyata penyuap itu adalah Ariesman Widjaya, tokoh puncak di salah satu perusahaan properti terkemuka di Indonesia, Agung Podomoro Land. Ariesman Widjaja belum genap setahun menjadi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman menggantikan Trihatma Kusuma Haliman melalui RUPS, 22 Mei 2015, untuk memimpin perusahaan properti dengan kapitalisasi Rp 8,1 triliun.
KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka suap terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
#Lihat pula : Aguan Sugianto Kusuma - Bos Agung Sedayu Group