Ledia Hanifa ditunjuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggantikan Fahri Hamzah yang dipecat dari partai. Keputusan penunjukan Ledia diambil dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada Rabu (6/3/2016), dua hari setelah pemecatan Fahri diumumkan oleh Presiden PKS Sohibul Iman.
Ledia Hanifa adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi sosial, agama, bencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Ledia terpilih dari dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Saat ini adalah periode kedua Ledia bertugas sebagai wakil rakyat di Senayan. Sebagai Anggota DPR, Ledia lebih banyak bicara soal pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kaum disabilitas dan masalah sosial lainnya.
RUU Disabilitas yang kini sudah disahkan menjadi UU sempat menjadi salah satu fokus perhatiannya. Sosok ini berbeda dengan Fahri Hamzah yang lebih bayak bicara masalah hukum dan politik. Di PKS, Ledia sudah bergabung sejak 1998. Pada periode 2005-2010 dibawah kepemimpinan Tifatul Sembiring, Ibu empat anak ini didapuk sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS bidang Kewanitaan. Pada periode 2010-2015 dibawah kepemimpinan LuthFi Hasan Ishaq, Ledia kehilangan tempat di DPP. Namun setelah PKS dipimpin Sohibul Iman pada 2015-2020, Ledia kembali masuk ke kepengurusan sebagai Ketua DPP Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan.
Kedekatan Ledia dengan Sohibul Iman ditunjukkan saat kunjungan elite PKS ke Istana Negara pada 21 Desember 2015 lalu. Ledia menjadi salah satu dari lima pengurus PKS yang mendampingi Sohibul bertemu orang nomor satu di negeri ini. Pertemuan saat itu juga menjadi sorotan karena dan menimbulkan spekulasi bahwa PKS akan bergabung sebagai partai pendukung pemerintah. Namun, Sohibul menegaskan PKS tetap oposisi loyal dan ucapannya itu sampai saat ini masih terbukti.
Sebelum bergabung ke PKS, Ledia menempuh pendidikannya di Universitas Indonesia dan berhasil menyabet gelar sarjana sains Kimia. Dia memilih universitas yang sama untuk menempuh jenjang pendidikan S2, namun dengan jurusan yang berbeda. Dia memilih studi mengenai Intervensi Sosial pada program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Dalam bidang organisasi, Ledia juga cukup aktif. Dia pernah menjadi Ketua V bidang kehumasan di Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI) periode 2009—2014, anggota Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (2009-2014).
Selain itu, Ledia juga pernah menjadi Anggota Majelis Pertimbangan PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, serta Ketua III PP Wanita Persatuan Ummat Islam (PUI). Saat ini, Ledia merupakan satu-satunya srikandi dari total 40 Anggota Fraksi PKS. Namun justru faktor ini lah yang membuat dia dipilih untuk mewakili PKS di kursi pimpinan DPR. Ledia punya banyak kelebihan lain yang membuatnya layak ditunjuk sebagai pimpinan DPR seperti pengalaman menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode serta memimpin Komisi VIII. Kemampuan Ledia ini bahkan tidak dibantah oleh Fahri sendiri.
Fahri menilai Ledia sebagai salah satu kader terbaik yang dimiliki PKS saat ini dan layak memimpin DPR. Kendati demikian, Fahri menekankan bahwa Ledia tak bisa langsung menggantikan posisinya. Sebab dia saat ini tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pemecatannya. Setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap dan dinyatakan kalah, baru lah keputusan pemecatan Fahri bisa dieksekusi. Namun Ledia sendiri, sudah menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan oleh partainya. Dia berharap bisa menjalankan tugas yang diamanatkan partainya dengan baik.