Elvia Darwati yang bernama lengkap Dra. Hj. Elvia Darwati, SH. Wanita berusia 49 tahun ini baru saja dilantik menjadi ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat pekan lalu. Sebelumnya Elvia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Solok. Ketua pengadilan Agama kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Elvia Darwati (ED) ini tertangkap oleh petugas Satpoll PP saat melakukan razia pekat. Wanita yang mengaku sebagai ketua pengadilan agama ini ditangkap di sebuah hotel Dahlia Jalan Ahmad Tani Kampung Cina, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Oktober 2016 malam hari.
Saat ditangkap, awalnya hakim wanita di pengadilan Agama Kota Padang Panjang ini mengaku didalam bersama dengan suaminya. Namun wanita ini tidak bisa membuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat nikah akhirnya petugas meminta keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Namun, Elvia pun menolak dan memarahi petugas Satpol PP. Ia pun mengaku sebagai pejabat dan mengeluarkan kartu Pegawai Negeri Sipil dan Kartu Hakim. Akan tetapi, polisi tetap menggiring keduanya karena dianggap pasangan ilegal.
Perbincangan pun merebak di masyarakat, setelah ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat, Elvia Darwati, terkena razia. Elvia dirazia oleh petugas Satpol PP pada Minggu (09/10) dini hari di sebuah hotel melati di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sekitar 20 kilometer di utara Padang Panjang. Ketika berita razia ini mulai dimuat di portal berita lokal, keesokan harinya, Senin (10/10), Elvia memanggil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Padang Panjang, Syamsoedarman, ke kantornya. Dalam pembicaraan dengan Syamsoedarman, meskipun mengakui bahwa yang dirazia di Bukittinggi adalah dirinya, Elvia, mengklaim bahwa laki-laki yang bersamanya adalah keluarga suaminya.
Usai diproses lebih lima jam, keduanya dibebaskan setelah memilih opsi 'membayar denda masing-masing Rp1 juta, daripada menyelesaikan kasus ini di pengadilan'. Kabar dirazianya ketua Pengadilan Agama di kamar hotel ini menjadi menjadi pembicaraan hangat masyarakat Padang Panjang. Apalagi kota yang dikelilingi bukit dan gunung itu dikenal sebagai 'Kota Serambi Mekah'-nya Sumatera Barat. Jika berjalan-jalan di Padang Panjang, tulisan Asmaul Husna menghiasi pinggir jalanan kota. 'Kota Serambi Mekah' bahkan menjadi semboyan kota itu.
Kabar terbaru Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat, Elvia Darwati diputus diberhentikan secara hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dalam sidang etik yang digelar hari ini Selasa (13/12/2016). Sesaat setelah Ketua MKH Amran Suadi membacakan amar putusan tersebut, Elvia sontak pingsan ke lantai ruang sidang Wiyono Prodjodikoro, Gedung MA, Jakarta Pusat. Elvia yang sebelumnya terlihat menyeka air mata kemudian tiba-tiba jatuh ke lantai. Petugas kemudian menggotong tubuh Elvia ke luar ruangan sidang. Pembacaan amar putusan yang sempat terhenti beberapa jenak kemudian dilanjutkan kembali oleh Amran.
#Lihat pula : Dora Natalia Ibu PNS MA Amuk Aiptu Sutisna