Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb (1115 - 1206 H/1701 - 1793 M) (bahasa Arab:محمد بن عبد الوهاب التميمى) adalah seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai mufti Daulah Su'udiyyah yang kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi. Para pendukung pergerakan ini sering disebut Wahhabi, namun mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafis atau Muwahhidun yang berarti "satu Tuhan". Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb memiliki nama lengkap Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi. Dari nama lengkapnya ini diperoleh silsilah keluarganya.
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb, adalah seorang ulama yang berusaha membangkitkan kembali dakwah tauhid dalam masyarakat dan cara beragama sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan para sahabat. Para pendukung gerakan ini menolak disebut Wahabbi, karena pada dasarnya ajaran Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb adalah ajaran Nabi Muhammad, bukan ajaran tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafiyun (mengikuti jejak generasi salaf) atau Muwahhidun yang berarti "Mengesakan Allah".
Istilah Wahhabi sering menimbulkan kontroversi berhubung dengan asal usul dan kemunculannya dalam dunia Islam. Umat Islam umumnya keliru menilai mereka dan menyangka bahwa mazhab mereka mengikuti pemikiran Ahmad ibn Hanbal dan alirannya saja, al-Hanbaliyyah atau al-Hanabilah yang merupakan salah sebuah mazhab dalam Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah. Dan adapula yang menghubungkan mereka dengan gerakan teroris, padahal ajaran mereka sangat anti teroris.
Nama Wahhabi atau al-Wahhabiyyah kelihatannya dihubung-hubungkan kepada nama 'Abd al-Wahhab yaitu ayahanda penggagas gerakan ini, Syaikh Muhammad bin 'Abd al-Wahhab al-Najdi. Bagaimanapun, istilah Wahhabi ini tidaklah sah dinisbatkan untuk nama suatu kelompok, karena sejatinya nama Wahhab adalah nama hanya untuk Allah Ta'ala. Oleh karena itu mereka menisbatkan diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun(3) (unitarians) karena mereka ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid ke dalam Islam dan cara beragama menurut sunnah Rasulullah yang telah ditinggalkan masyarakat.
Beliau mengikat perjanjian dengan Muhammad bin Saud, seorang pemimpin suku di wilayah Najd. Sesuai kesepakatan, Ibnu Saud ditunjuk sebagai pengurus administrasi politik, sementara Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb menjadi pemimpin spiritual. Sampai saat ini, gelar "keluarga kerajaan" negara Arab Saudi dipegang oleh keluarga Saud. Namun mufti umum tidak selalu dari keluarga Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb misalnya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz.
Saat Islam jatuh ke jurang keruntuhan (abad ke-18), kerusakan budi dan moral amat parah. Pendidikan terhenti, pemerintahan menjadi despotis, kadang terjadi anarki, agama membeku, ketauhidan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW telah diselubungi khurafat, mesjid-mesjid ditinggalkan oleh golongan besar yang awam, azimat dan penangkal penyakit merajalela sebagai “kepercayaan baru” umat, menziarahi kuburan “orang-orang keramat” mentradisi, pemujaan terhadap “orang-orang suci” yang dijadikan sebagai “perantara” komunikasi dengan tuhan, menggejala. Minum arak dan mengisap candu jadi hal biasa, pelacuran merajalela, dan akhlak merosot serta kehormatan diri rusak. Dunia Islam diliputi kegelapan.
Tapi tiba-tiba, bergemalah seruan dari padang pasir yang luas – tempat lahir Islam di tanah Arab – memanggil Umat Islam kembali ke jalan yang benar. Adalah Muhammad bin Abdul Wahab yang menggemakan seruan itu. Ia menggerakkan Umat Islam untuk memperbaiki jiwa dan membangkitkan kemegahan dan kebesaran Islam. Abdul Wahab adalah sosok pembaharu yang cukup berpengaruh sekaligus berhasil menggedor mata hati umat. Ia melancarkan gerakan pembaharuannya berdasarkan ide-ide Ibnu Taimiyah. Gerakannya ini dikenal dengan Wahabiyah atau Wahabisme, suatu gerakan pemurnian ajaran Islam yang berkembang menjadi gerakan pembaharuan pemikiran umat Islam.
Muhammad bin Abdul Wahab lahir di desa Ainiyah Nejed pada tahun 1703M/1115H. Ia lahir di tengah lingkungan masyarakat yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang sederhana dan asli, sesuai dengan watak Arabnya. Semenjak kecil Abdul Wahab amat tertarik mendalami agama. Pada tahap awal, ia belajar agama pada ayahnya sendiri, yaitu Abdul Wahab, seorang ulama Ahlussunah wal Jama’ah. Pada usia remaja, seusai menunaikan ibadah haji, untuk kedua kalinya ia pergi ke Makkah untuk menuntut ilmu dan tinggal di sana. Di Madinah ia berguru pada dua orang ulama bernama Sulaiman al Kurdi dan Muhammad Hajad al Sindi. Setelah itu, ia melanjutkan petualangannya ke Irak, tepatnya ke Basrah selama 4 tahun dan Baghdad 5 tahun.
Di Baghdad ia menikah dengan wanita kaya raya. Ketika istrinya meninggal, ia merantau lagi ke Kurdistan selama 1 tahun, dan selama beberapa tahun ke Hamadan dan Isfahan (Iran). Ia pun mendalami ilmu filsafat dan tasawuf selama di Iran. Akhirnya, ia kembali lagi ke Nejed. Dalam perantauannya, Abdul Wahab menyaksikan berbagai bentuk praktek agama yang – menurutnya – jauh menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Ia melihat maraknya pemujaan terhadap wali, kuburan, dan lain-lain. Salah satu aspek yang cukup mendapat perhatian dari Abdul Wahab adalah masalah taklid (mengikuti pendapat/paham orang lain secara membabi buta) yang merupakan sumber kebekuan atau kejumudan pemikiran Umat Islam sendiri. Padahal untuk memahami ajaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadits, orang harus berijtihad. Karena itu, pintu ijtihad tidak perlu ditutup.
Ketika kembali ke Nejed Abdul Wahab bertekad untuk menyebarkan reformasi dan pemurnian Islam, menggedor pintu hati dan pikiran umat. Pada tahun 1714 M, di usia yang masih muda, ia memulai gerakan pembaharuannya berdasarkan ide-ide pembaharuan Islam Ibnu Taimiyah yang telah didalaminya melalui kitab-kitabnya. Lahirnya Wahabisme yang kata Rifyal Ka’bah dalam Islam dan Fundamentalisme (1984), menyalahkan pemujaan orang-orang shaleh dan menentang semua khurafat dan bid’ah. Wahabisme telah menjiwai gerakan untuk kembali pada monoteisme (tauhid) seperti yang ada di masyarakat Islam pada permulaan sejarah Islam.
Praktek-praktek bid’ah dan syirik dipandang Abdul Wahab sebagai situasi jahiliyah. Pokok pemikirannya lebih terarah pada “gerakan pemurnian ajaran tauhid” yang muncul sebagai reaksi atas paham ajaran tauhid yang berkembang (dan menyimpang). Gerakan Wahabisme makin berkembang berkat dukungan seorang penguasa Nejed, yakni Muhammad Ibnu Saud. Lambat laun padang pasir Arab ditempa oleh “duet” Wahab – Saud dan menjadi kesatuan politik keagamaan, seperti yang diwujudkan Nabi Muhammad SAW. Muhammad Ibnu Saud memang menjadi pengikut Wahabisme fanatik pertama dan utama. Keturunannya pun hingga sekarang, yakni keluarga kerajaan Arab Saudi, menjadi pendukung utama Wahabisme.
Abdul Wahab wafat tahun 1787M/1206H. Awal abad XX Wahabisme bangkit kembali di bawah kepemimpinan putera Muhammad Ibnu Saud, yakni Abdul Aziz Ibnu Saud. Penguasa Nejed yang baru, berhasil menaklukan Makkah (1924), Madinah (1925), Jeddah, dan daerah sekitarnya. Pada tahun 1926 ia mengumumkan dirinya sebagai raja Hijaz. Tahun 1932 ia mendirikan kerajaan Arab Saudi. Secara turun temurun, keturunannya pun menjadi Raja Saudi, hingga Raja Fahd saat ini. [Tabloid MQ EDISI 5/TH.II/SEPTEMBER 2001] #Lihat pula : Biografi Muhammad Rasyid Ridha Tokoh Pembaharu