Profil Biodata Mandra Si Doel Anak Sekolahan

Profil Biodata Mandra Si Doel Anak SekolahanMandra Naih (lahir di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, 2 Mei 1965; umur 49 tahun) adalah pemeran, pelawak, dan pemain lenong Betawi. Mandra mengawali kariernya lewat lawakannya di lenong Betawi. Lulusan SMA Cijantung ini sejak remaja bergabung dengan lenong Setia Warga pimpinan Haji Bokir. Namannya melejit setelah Ia berperan dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan. Sukses sebagai pemain, kakak tertua dari komedian Omaswati dan Mastur ini pun mendirikan sebuah rumah produksi Viandra Production.

Melalui rumah produksinya, Mandra membuat sinetron Babe yang dibintanginya bersama Agus Kuncoro, Jojon, dan Yati Surachman. Disusul sinetron Mandragate, Tarsan Kota, Jadi Pocong, Zoro Kemayoran, Rojali dan Yuleha, Unjuk Gigi, dan Gedong Kosong, serta Perjaka yang diproduksi bersama Didi Petet dan Ade Irawan. Mandra yang menikah dengan Mila dikaruniai seorang anak perempuan, Tia Septiana (lahir September 2000). Mandra juga mempunyai seorang anak angkat, Sherly Oktaviana. Sebelum menikah dengan Mila, Mandra pernah menikah dengan Rina dan pernah menolak mengakui anak yang dilahirkan isteri keduanya itu.

Kejaksaan Agung menetapkan komedian, Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia (TVRI) tahun 2012 selaku Direktur PT Viandra Production. Mandra yang ngetop lewat sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu ternyata tak sendiri dijadikan tersangka tapi juga menjerat dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir. Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya pada Senin 11 November 2014 lalu, Kejagung sudah pernah memeriksa Mandra ketika kasus ini masih tahap penyelidikan. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Sarjono Turin mengatakan, Mandra dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai salah seorang rekanan penyedia program siap siar di TVRI tahun 2012. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan pelawak Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka kasus korupsi. Pelawak yang terkenal dengan sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Mandra sebelumnya sudah diperiksa Kejaksaan Agung tahun lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Mandra dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada wartawan. (kompas-jpnn-wikipedia)