Biodata Sammy Simorangkir Vokalis Kerispatih

Biografi Profil Biodata Sammy Simorangkir oplas operasi plastikHendra Samuel Simorangkir atau Sammy Simorangkir (lahir di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, 8 September 1982; umur 33 tahun) adalah penyanyi, mantan vokalis Kerispatih. Kini ia puas ber-solo karier dan belum terpikirkan untuk bergabung dengan band lain. Hendra Samuel Simorangkir atau lebih sering disapa Sammy ini adalah vokalis Kerispatih. Namun sebelumnya putra dari pasangan D.N. Simorangkir dan Tiur Ida Simanjuntak adalah finalis Indonesian Idol musim 1.

Pada awal berdirinya Kerispatih pada 21 April 2003, saat itu Sammy belum bergabung dengan Badai, Arief, Andika dan Anton. Sehari setelahnya, di acara Farabi Sunday, Sammy pun resmi bergabung dengan menjadi vokalis. Dengan Kerispatih, ia telah menelurkan 1 album kompilasi, Gulalikustik (2004) dan 4 album tunggal Kerispatih, Kejujuran Hati (2005), Kenyataan Perasaan (2007), Tak Lekang Oleh Waktu (2008) dan Semua Tentang Cinta (2009).

Biografi Profil Biodata Sammy Simorangkir oplas operasi plastikPada tanggal 16 April 2012, Sammy meluncurkan sebuah album yang diberi judul Aku Kembali. Album tersebut berisikan 12 buah lagu baru. Album ini hanya dijual di gerai KFC di seluruh Indonesia. Dalam kehidupan pribadi, bungsu dari ketiga bersaudara ini beberapa kali menjalin hubungan, sebut saja Nania Idol, serta model Andrea Dian dan Nathalia. Bahkan hubungannya dengan Andrea sempat jadi sorotan media, karena ditengarai Sammy telah berselingkuh.

Sammy yang telah menyelesaikan studinya di Institut Musisi Indonesia Jurusan Perkusi ini kembali namanya jadi perbincangan publik di penghujung 2009. Ia dituduh melakukan pencurian mobil Honda Civic milik seorang wanita bernama Giska. Sammy dijemput petugas Kepolisian pada Rabu, 9 Desember 2009 untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang. Belum selesai kasus Sammy dengan Giska yang juga memasuki ranah hukum, pada tanggal 2 Februari 2010, ia kembali berurusan dengan polisi. Sammy diciduk aparat di sebuah kamar kost daerah Pedurenan Sawit Setiabudi, Jakarta Pusat. Langsung saja, Sammy dibawa ke Polres Jakpus. Sammy positif mengonsumsi membuatnya dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.