Serda Yoyok Hadi Seorang anggota TNI berpangkat sersan dua menembak pengendara sepeda motor hingga tewas di jalan Mayor Oking Ciriung, Kecamatan Cibinong, Bogor, Selasa (3/11). Masalahnya sepele, berawal dari perilaku berkendara korban yang dinilai anggota TNI tersebut ugal-ugalan. Dia mengaku Terdesak Menembak Korban.
Belakangan, anggota TNI yang diduga pelaku adalah anggota Intelijen Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Sementara korbannya bernama Japra. Atas tindakannya itu, YH yang kini sudah diamankan di Subdenpom TNI, Bogor, akan menghadapi pengdilan militer dan pemecatan dari kesatuannya, termasuk hukuman penjara. TNI mengakui pelaku penembakan yang menewaskan pengemudi ojek bernama Marsim Sarmani alias Japra di Cibinong, Jawa Barat pada Selasa 3 November 2015, merupakan anggotanya. Anggota TNI itu bernama Serda Yoyok, anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad).
Atas peristiwa miris ini, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pun menyampaikan permintaan maafnya. Gatot menjamin, proses hukum terhadap Serda Yoyok akan dilakukan secara transparan dan digelar secara terbuka. Ia juga mengaku telah mengeluarkan surat perintah kepada jajarannya agar sidang militer terhadap oknum TNI yang berbuat kesalahan terhadap masyarakat digelar secara terbuka.
Pria yang tewas ditembak di Jalan Raya Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2015), diketahui bernama Japra, warga Cikaret. Japra adalah seorang pengojek. Korban tewas setelah ditembak di bagian matanya hingga tembus sampai ke bagian kepala. Diduga, penembakan itu dilatarbelakangi dendam. Pelaku menembak korban dari dalam mobil Honda CRV berwarna abu-abu yang dikendarainya. Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung kabur. Namun, tak berselang lama, pelaku diamankan setelah dikejar anggota Polsek Citeureup. Kapolsek Citeureup Kompol Muhammad Chaniago membenarkan informasi penangkapan pelaku penembakan itu.
Japra tewas ditembak di Jalan Raya Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa. Peristiwa itu terjadi menjelang maghrib di depan SPBU Ciriung, Jalan Raya Mayor Oking, Cibinong, Bogor. Polisi hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi di tempat kejadian perkara. Kejadian yang terjadi di depan SPBU Nomor 34-16803 di Jalan Mayor Oking itu, bermula ketika mobil Honda CRV bernomor registrasi F 1239 DZ yang dikemudikan Yoyok disenggol korban, Marsin Jasmani alias Japra, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX.
#Lihat pula : Japra atau Marsin Samani Korban Penembakan di Cibinong