Marsin Samani alias Japra (40) tewas di tangan anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong, Depok, Serda YH sore kemarin dengan luka tembak di pelipisnya. Peristiwa yang mengenaskan itu terjadi di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11). Pelaku menembak Japra karena kesal dengan ulah berkendara korban yang dinilai ugal-ugalan.
Kejadian bermula saat mobil CRV milik pelaku berserempetan dengan Japra yang mengendarai Honda Supra dengan nomor polisi B6108PGX. Serda YH tidak terima dan mengejar korban hingga ke sebuah SPBU. Setibanya di depan SPBU Ciriung, Bogor, Serda YH berhenti ke pinggir dan terlibat adu mulut dengan korban dan teman-temannya. Serda YH lantas mengeluarkan senjata api (Senpi) jenis FN dan saling dorong dengan korban. Dan terjadilah peristiwa yang nahas tersebut.
Pihak keluarga Japra, korban penembakan oknum TNI di Cibinong, Jawa Barat mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut salah satu anggota keluarga, Japra sehari-hari berprofesi sebagai sopir. "Sehari-harinya bekerja sebagai sopir di salah satu PT di daerah Cirimekar, Cibinong. Pak Japra sendiri telah berkeluarga dan sudah punya istri dan 2 orang anak," ujar Kasmo, salah seorang kerabat korban kepada detikcom di RS Polri Kramat Jati, Senin (3/11/2015).
Menurut Kasmo, istri korban sendiri telah mengetahui adanya kejadian tersebut. Keluarga berencana untuk segera membawa jenazah pulang untuk segera dimakamkan. "Saat ini keluarga juga sedang menunggu kedatangan atasan perusahaannya Pak Japra," jelas Kasmo. Pelaku penembakan diketahui merupakan anggota Divisi I Kostrad Cilodong berinisial Serda YH. Menurut Kapendam III/Siliwangi Kolonel Arm Robertson, peristiwa itu terjadi karena sepeda motor korban menyerempet mobil pelaku. "(Korban) serempetan dengan pelaku penembakan yang menggunakan mobil Honda CRV warna silver F 1239 DZ di Jl Ciriung, Cibinong," kata Robertson saat dikonfirmasi detikcom.