Steven Hadisurya Sulistyo yang lahir di Jakarta pada 1 September 1991 adalah pria yang beragama Khatolik ini beralamatkan di Kedoya Baru, Blok F 2/15, RT/RW: 018/004, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Steven Hadi Surya Sulistyo tengah menjadi perbincangan hebat di jagad social media. Hal itu tak lepas dari sikap arogan dan cenderung rasis saat kelakuannya memaki Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, Minggu (9/4/2017) lalu di Bandara Changi, Singapura.
Meski sudah menyertakan permintaan maafnya kepada sang gubernur, pria dengan nomor WhatsApp di +6281285239809 ini kini harus bersiap dengan hukum karena kasusnya tersebut. Saat ini, kasus yang dialami TGB rupanya bakal memasuki babak baru. Meski sang Gubernur sendiri telah memaafkan, namun tindakan tak terpuji ini tetap akan dilaporkan ke polisi. Adalah justru tokoh masyarakat Tionghoa, Jusuf Hamka, yang mengaku tak terima sang gubernur diperlakukan seperti itu dan akan melaporkan Steven Hadisurya Sulistyo ke Polisi. Jusuf Hamka kabarnya telah menunjuk pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan Steven Hadisurya. Hal ini juga dibenarkan Farhat Abbas.
Sang gubernur yang juga dikenal sebagai tokoh adat dan tokoh agama di NTB ini mendapat perlakuan tak pantas saat berada di Bandara Changi Singapura. Saat mengantre di Bandara, ia mendapat umpatan kata-kata kasar dari Steven yang juga warga negara Indonesia. Dalam insiden itu, Steven menghardik dan mencaci Muhammad Zainul Majdi dengan sebutan pribumi tiko (tikus kotor). Kejadian ini juga sempat membuat masyarakat NTB marah meski akhirnya berhasil diredam sang gubernur yang mengaku telah memaafkan Steven. Sebelumnya, Steven juga sudah menulis surat permintaan maaf kepada Gubernur.
#Lihat pula : Profil Muhammad Zainul Majdi Gubernur NTB