
Secara tidak langsung Jennifer, tersangkut sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang kasusnya sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada tanggal 14 Februari 2014, Jennifer dipanggil KPK dan mengakui sejak bulan September 2013, ia telah diberi Wawan sebuah Credit Card dengan Limit Maksimum Rp.50 Juta per bulan dan sebuah mobil mewah yang dikatakannya sebagai pengikat dirinya dan untuk membeli peralatan syuting di rumah produksinya Wawan. Credit Card dan mobil pemberian Wawan telah disita oleh KPK.