Ade Irma Suryani Putri Abdul Harris Nasution

Biografi Profil Biodata Ade Irma Suryani Putri Abdul Harris NasutionAde Irma Suryani Nasution (lahir 19 Februari 1960 – meninggal 6 Oktober 1965 pada umur 5 tahun) adalah putri bungsu Jenderal Besar Dr. Abdul Harris Nasution. Ade terbunuh dalam peristiwa Gerakan 30 September yang berusaha untuk menculik Jenderal Besar Dr. Abdul Harris Nasution. Ade yang berumur 5 tahun tertembak ketika berusaha menjadi tameng ayahandanya. Dalam peristiwa tersebut tewas juga ajudan Jenderal Besar Dr. Abdul Harris Nasution yaitu Kapten Anumerta Pierre Andreas Tendean.

Ayahnya Jenderal Besar TNI (Purn.) Abdul Haris Nasution (lahir di Kotanopan, Sumatera Utara, 3 Desember 1918 – meninggal di Jakarta, 6 September 2000 pada umur 81 tahun) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang merupakan salah satu tokoh yang menjadi sasaran dalam peristiwa Gerakan 30 September, namun yang menjadi korban adalah putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudannya, Lettu Pierre Tendean.

Nasution merupakan konseptor Dwifungsi ABRI yang disampaikan pada tahun 1958 yang kemudian diadopsi selama pemerintahan Soeharto. Konsep dasar yang ditawarkan tersebut merupakan jalan agar ABRI tidak harus berada di bawah kendali sipil, namun pada saat yang sama, tidak boleh mendominasi sehingga menjadi sebuah kediktatoran militer. Bersama Soeharto dan Soedirman, Nasution menerima pangkat kehormatan Jenderal Besar yang dianugerahkan pada tanggal 5 Oktober 1997, saat ulang tahun ABRI.

Ajudan Abdul Haris Nasution Kapten Czi. (Anumerta) Pierre Andreas Tendean (lahir 21 Februari 1939 – meninggal 1 Oktober 1965 pada umur 26 tahun) adalah seorang perwira militer Indonesia yang menjadi salah satu korban peristiwa Gerakan 30 September pada tahun 1965. Mengawali karier militer dengan menjadi intelijen dan kemudian ditunjuk sebagai ajudan Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution dengan pangkat letnan satu, ia dipromosikan menjadi kapten anumerta setelah kematiannya. Tendean dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan bersama enam perwira korban Gerakan 30 September lainnya, ia ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi Indonesia pada tanggal 5 Oktober 1965.