Maqdir Ismail (63) pengacara yang tiba-tiba ramai dibicaran setelah dua Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengundurkan diri, Jumat (8/12/2017). Fredrich mengatakan segala hal terkait dengan kasus Setya Novanto kini ditangani oleh Maqdir Ismail. Maqdir Ismail memastikan mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich sebagai kuasa hukum Setya Novanto tidak bakal mempengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi e-KTP. Maqdir hanya menyayangkan sikap keduanya yang tiba-tiba mundur. Bahkan Maqdir juga mengaku belum tahu soal pengunduran diri itu.
Pengacara Maqdir Ismail menyayangkan langkah Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi yang mundur sebagai kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Padahal, kata Maqdir, mereka berdua telah lebih dulu mendampingi Setnov sebelum dia bergabung. Maqdir mengaku tak ada masalah dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Maqdir menjadi kuasa hukum Setnov mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya telah lengkap. Menurut Maqdir, saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan diri menghadapi sidang perdana Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia berharap tak ada kendala yang berarti meskipun Otto dan Fredrich mundur bersamaan.
Setelah ini, lanjut Maqdir pihaknya akan menemui Otto dan Fredrich untuk berbicara mengenai penanganan kasus Setnov dari awal. Selain itu, Maqdir juga berencana menemui Setnov pada Senin pekan depan di Rumah Tahanan KPK. Maqdir mengaku bersama dengan Firman Wijaya kini menjadi tim pengacara Novanto. Dia siap menghadapi surat dakwaan KPK yang bakal dibacakan pada Kamis, 13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebelumnya, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi menyampaikan pengunduran dirinya dari tim pengacara Novanto. Fredrich menyebut dalam 1 kapal tidak mungkin ada 2 kapten. Lalu adakah strategi khusus Maqdir dalam membela Novanto?
#Lihat pula : Profil Otto Hasibuan Kuasa Hukum Setya Novanto