Antonio Banerra pemilik akun facebook yang mengaku sebagai orang Semarang berdomisili di Surabaya dan mengaku menjadi jurnalis dalam portal online JPNN atau Jawa Pos National Network, ditangkap polisi dan tiba di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 20.12 WIB.
Penangkapan Antonio ini dipimpin langsung oleh Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi dan anggota Polrestabes Surabaya di rumah kos yang berlokasi di Buncitan, Sedari, Sidoarjo. Antonio datang bersama istri yang juga turut diamankan. Antonio datang memakai kaos abu-abu orange, sementara istrinya mengenakan jaket merah.
Sementara itu, pihak JPNN pun menampik jika Antonio Banerra merupakan salah satu karyawannya. JPNN juga akan melaporkan akun Facebook Antonio Banerra ke Polda Metro Jaya. "Itu bukan wartawan dan tidak pernah bekerja di JPNN dan kita akan melaporkan dia ke polisi," kata Direktur Jawa Pos National Network (JPNN) Auri Jaya saat dihubungi, Sabtu (6/4).