
Ia pernah mengelola tabloid Bintang Indonesia setelah menemui Sudwikatmono, penerbitnya. Arswendo berhasil menghidupkan tabloid itu. Tapi, Arswendo hanya bertahan tiga tahun. Ia kemudian mendirikan perusahaannya sendiri, PT Atmo Bismo Sangotrah, yang memayungi sedikitnya tiga media cetak: tabloid anak Bianglala, Ina (kemudian jadi Ino), serta tabloid Pro-TV. Selain aktif menulis, ia juga memiliki sebuah rumah produksi sinetron.
Nama aslinya adalah Sarwendo, dengan nama baptis Paulus. Nama itu diubahnya menjadi Arswendo karena dianggapnya kurang komersial dan pop. Lalu di belakang namanya itu ditambahkan nama ayahnya, Atmowiloto, sehingga namanya menjadi apa yang dikenal luas sekarang. Kakaknya, Satmowi Atmowiloto, adalah seorang kartunis. Pada tahun 1990, ketika menjabat sebagai pemimpin redaksi tabloid Monitor, ia ditahan dan dipenjara karena satu jajak pendapat. Ketika itu, Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh pembaca. Arswendo terpilih menjadi tokoh nomor 10, satu tingkat di atas Nabi Muhammad yang terpilih menjadi tokoh nomor 11. Sebagian masyarakat Muslim marah dan terjadi keresahan di tengah masyarakat. Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman 5 tahun penjara.