Aulia Kesuma berinisial AK (35) adalah istri dari Edi Candra Purnama (54) atau Pupung Sadili. AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana. Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas. Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut. AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu. Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian. AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan tersebut, yakni AK yang merupakan istri korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban, Mohamad Adi Pradana. AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Sementara satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta. Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembunuhan ayah dan anak yang jadasnya dibakar di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019). AK adalah Aulia Kesuma, istri muda Pupung Sadili. Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18). Kapolda menambahkan, pelaku KV (18) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. - selenggkapnya : TribunNews