AKP Priyo Suhartono perwira kelahiran Bandung tanggal 18 September 1986 merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2008. Priyo adalah lulusan dengan nomor urut kecakapan 226.
Dalam karir kepolisiannya, pecinta klub Manchester United ini pernah mengikuti Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri untuk Dikbangspes Insp Idik TP Lingkungan Hidup angkatan XV Tahun 2010.
AKP Priyo Suhartono SIK selaku Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.
Sosok Priyo sempat menjadi perbincangan warganet kala dirinya dengan tegas menolak laporan M. Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi.
Terlebih hanya karena sang anak keberatan bila motor milik ibunya dipakai bersama oleh saudaranya. Sang anak M bahkan menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.
Buntut perseturuan anak berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata masih terus berlanjut.
Setelah laporannya ditolak di Polsek Lombok Tengah, M berencana melaporkan ibunya ke Polda NTB. Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polsek Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK.