Biografi Irsyad Djuwaeli - Tokoh Pendiri Banten

Biografi Profil Biodata Irsyad Djuwaeli meninggal dunia Tokoh Pendiri BantenIrsyad Djuwaeli adalah salah satu Tokoh Pendiri provinsi Banten. Irsyad Djuwaeli memiliki banyak kontribusi untuk pendirian Provinsi Banten pada tahun 2000 silam. Mantan anggota DPR RI ini bahkan sudah dianggap sebagai orang tua untuk para tokoh-tokoh angkatan muda yang turut serta dalam perjuangan pendirian Provinsi Banten. 

Kabar duka menyelimuti masyarakat Provinsi Banten. Salah satu tokoh pendirinya, Irsyad Djuwaeli meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 14.20 WIB. Informasi yang diperoleh, Irsyad Djuwaeli menghembuskan nafas terakhirnya setelah baru saja tiba di rumah usai liburan dari Bandung. Almarhum diketahui mengalami sesak nafas sebelum dilarikan ke rumah sakit setempat.

"Iyah, betul. ba'da magrib tadi jasad almarhum sudah dimakamkan di Pandeglang di kampung halamannya di Kampung Pajagan, Desa Mogana, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang," kata Sekretaris Majelis Amanah Mathla'ul Anwar Ali Nurdin yang juga merupakan kolega almarhum. Mantan Wakil Rektor I Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten ini menyatakan bahwa almarhum merupakan sosok panutan di organisasi Mathla'ul Anwar. 

Selain dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Keluarga Besar Badan Koordinasi (Bakor) Banten, almarhum juga merupakan Ketua Majelis Amanah dari organisasi pendidikan berbasis agama Islam tersebut. "Almarhum tokoh paling penting di Mathla'ul Anwar dalam 30 tahun terakhir ini. Komitmennya terhadap MA luar biasa, di hari terakhir menjelang kepergiannya beliau masih membicarakan organisasi MA dengan saya," ujar Ali Nurdin. "Mohon doanya dari semua masyarakat Banten, semoga beliau ditempatkan di sisi Allah SWT," tambah Ali Nurdin. 

Banten adalah sebuah provinsi, wilayah paling barat di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, daerah ini menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang.