Karena itu pula pelat serta surat-surat kendaraan miliknya merupakan keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan dari Indonesia. Rusdi mengatakan bahwa Kekaisaran Sunda Nusantara merupakah sebuah negara seperti halnya Indonesia.
Ia mengklaim bahwa pihaknya telah disahkan oleh Makahkamah International dan menyatakan Kekaisaran Sunda Nusantara merupakan sebuah negara. "Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, (sebagai negara)," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Kamis 6 Mei 2021. Meski tak menjelaskan kapan putusan Mahkamah International itu dikeluarkan, Rusdi mengatakan bahwa Jakarta merupakan bagian dari teritorial Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut. "Ini teritorial yang (anda) injak ini teritorial Kekaisaran," kata dia.
Ia pun menjelaskan, bahwa Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ini dipimpin oleh seorang Panglima Majelis Agung Archipelago yang berada di Depok. "Kantornya (awalnya) di Tangerang tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok, Jalan Ciliwung," ucapnya. Menurut dia, Kekaisaran Sunda Nusantara ini berbeda dengan Sunda Empire yang sebelumnya juga viral di media sosial.
Rusdi juga mengklaim bahwa anggota daripada Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ini cukup banyak meski dirinya tak merinci berapa banyak jumlah anggota yang dimaksud. "Kesimpulannya kekaisaran (ini) sudah benar berdasarkan putusan Mahkamah Internasional selanjutnya tanya ke pimpinan kita," ucapnya.