Yan Apul Girsang seorang Advokat yang lahir di Seribudolok, Sumatera Utara pada 24 November 1938. Ia sempat aktif sebagai dosen hukum sejak tahun 1978 hingga 2011. Pasca menamatkan studi hukum di Universitas Indonesia pada 1963, Yan Apul kembali ke Medan dan merintis karir sebagai jaksa sebelum akhirnya melakoni profesi pengacara. Kiprahnya di organisasi advokat menunjukkan perhatiannya yang besar dalam usaha mewujudkan profesi advokat sebagai pilar penting penegakan hukum di Indonesia. Selain secara intens memfasilitasi para calon advokat melalui program-program pelatihan dan kursus-kursus. Yan Apul juga menjadi penggagas dan pendiri Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan juga sebagai salah satu pendiri Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Lahir di kaki pegunungan Dolok singgalang, Sumatera Utara, Yan Apul dibesarkan dalam keluarga yang bersahaja. Ayahnya Hiteradja Benjamin Girsang, bekerja sebagai kepala Pasar Seribu Dolok, sedang sang ibu, Dameria Ginting, adalah seorang pedagang batik. Kedia orang tuanya menginginkan sang anak bisa menjadi pejabat tinggi, sementara Yan Apul kecil justru bercitacita menjadi seorang pendeta. Setelah Yan Apul lulus SMA “Jalan Seram “ di Medan tahun 1957, atas saran dan fasilitas dari Ketua Pengadilan Negeri Djariaman Damanik SH yang masih kerabatnya, Yan Apul berangkat ke Jakarta untuk kuliah di Fakultas Hukum UI. Potret seorang mahasiswa tekun yang tak lepas dengan buku. Bersama dengan teman-temannya dia membentuk kelompok belajar PORTALIS yang dipimpin Teuku Amir Hamzah, menghabiskan banyak waktunya di perpustakaan.
Di kampus Salemba 4 pula, Yan Apul menemukan cintanya, Bhe Kiem Lan Nio, seorang putrid keturunan dari Purworejo, yang kemudian dinikahinya dan berganti nama menjadi Serri Ulina Tunggadewi. Usai diwisuda tahun 1963, Yan Apul kembali ke Medan dan merintis karir sebagai jaksa. Tetapi tidak bertahan lama, dia mengundurkan diri dari jabatan jaksa dan banting setir menjadi pengusaha ekspor-impor. Dia pun hanya bertahan dua tahun. Tahun 1974, Yan Apul kembali ke Jakarta dan membuka kantor pengacara “Yan Apul & Rekan”. Dia mulai merasa menemukan jalan pengabdian dan mulai terlibat aktif di organisasi PERADIN. Setelah dipercaya sebagai sekretaris PERADIN, Yan Apul terpilih sebgai Ketua Cabang Jakarta tahun 1979. Menyadari pentingnya pembekalan tehadap para calon advokat, tahun 1980 Yan Apul melontarkan gagasan pendidikan advokat. Gagasannya disambut baik oleh Ketua Umum Peradin, R Soenarto Soerodibroto, SH., dan kemudian bersama-sama mendirikan lembaga bernama Kursus Advokat Peradin DKI Jakarta.
Selain itu dibawah kepemimpinannya, Peradin Jakarta juga mendirikan Kursus Asisten Advokat. Kiprahnya berlanjut. Berawal dari kunjungan Ketua Asosiasi Advokat dari Jepang di PN Jakarta Barat. Pada saat bersamaa, advokat Jepang melihat para terdakwa berkepala plontos digiring ke ruang sidang dan bertanya ke Yan Apul, “Mana pembelanya?” Dengan jujur Yan Apul menjawab, “tidak ada”. Peristiwa memalukan itu mengusik hati nurani Yan Apul, dimana pengabdian para advokat kepada masyarakat. Dia pun segera menggagas untuk mendirikan Pos bantuan hukum (POSBAKUM), sebagai tempat para advokat memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan bantuan hukum secara Cuma-Cuma. Dengan cerdas Yan Apul melobi Bismar Siregar SH yang menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara/Timur untuk menyediakan tempat praktek POSBAKUM. Bismar pun menyambut gembira, menyediakan satu ruangan di bawah tangga sebagai pos dan dilengkapi dengan 1 mesin ketik. Tonggak pertama POSBAKUM dimulai dengan dilantiknya 16 anak didik Yan Apul oleh Bismar Siregar.
Gagasannya yang berilian itu mendapatkan apresiasi yang luas dan kemudian menjadi “embrio” berdirinya POSBAKUM di seluruh Indonesia. Itulah capaian monumental yang diberikan Yan Apul dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. Dengan adanya POSBAKUM, masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan hokum secara gratis. Bukan hanya msyarakat, para hakim pun layak berterima kasih kepda Yan Apul. Ketika meimpin siding dengan terdakwa tanpa didampingi penasehat hokum, hakim tinggal tunjuk anggota POSBAKUM untuk mendampingi terdakwa guna menciptakan proses peradialn yang akuntabel. Pada tahun 1990, bersama dengan Gani Djemat, Yan Apul mendirikan Asosiasi Advokat Indonesia yang hingga kini msih bertahan dengan jumlah anggota sekitar 4.000 advokat. Meskipun demikian, dia sebenarnya berharap para advokat Indonesia dapat memiliki satu organisasi tunggal, PERADI. Namun Yan Apul mengakui sulitnya mewujudkan hal itu.
Dia melihat “chemistry” dari advokat itu tidak bisa bersatu, sehingga organisasi Advokat, sampai sekarang masih ada 10 organisasi. Dan Yan Apul berharap, alumni muda FHUI mampu membangun kerjasama yang sinergis untuk berperan aktif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan akan pesan Prof R. Djokosoetono, SH. Bahwa FHUI adalah “Sekolah Menteri”. Kabar duka datang dari dunia advokat. Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Yan Apul Girsang (76) dikabarkan meninggal dunia, sore tadi (Jumat, 27/2) pukul 16.30 WIB. Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, Yan meninggal akibat serangan jantung di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Almarhum sempat mengalami koma sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Saat ini jasad almarhum masih berada RS Silom. Pihak keluarga dan kerabat satu persatu tampak mulai berdatangan. Menurut rencana, jasad almarhum akan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.