Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menawarkan barter duo 'Bali Nine' dengan 3 WNI yang ditahan di Australia. Siapa 3 WNI yang ditahan di Australia itu?
Dari Sydney Morning Herald yang dikutip Kamis (5/3/2015), disebutkan 3 WNI itu ditahan Australia dengan kejahatan yang sama, penyelundupan tahun 1998 lalu. Ketiga WNI itu adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar yang masing-masing menjabat kapten, kepala staf, dan teknisi kapal. Kapal itu membawa 390 kg barang terlarang. Kapal dan muatan mereka disita di dekat Port Macquarie, sekitar 400 km di utara Sydney.
Menanggapi permintaan barter tahanan itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyangsikan bahwa ide tersebut bisa terjadi. "Berdasarkan pengertian dalam sistem hukum kami, tak ada mekanisme seperti itu. Jadi, saya tidak tahu bagaimana hal ini akan berjalan," demikian kata Tata, sapaan Arrmanatha Nasir, seperti dikutip dari AFP.
Sebelumnya, Menlu Bishop telah menawarkan pertukaran tahanan sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan dua warganya dari eksekusi hukuman mati di Indonesia. Menlu Bishop mengatakan dia menunggu jawaban dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan tiga WNI yang ditahan di Australia.
Bishop mengkonfirmasi bahwa pertukaran tahanan itu merupakan salah satu opsi yang disampaikan dalam keterangan pers bersama PM Abbott pada Kamis (05/03) pagi. "Apa yang kami cari adalah kesempatan untuk berbicara mengenai opsi yang memungkinkan untuk perpindahan tahanan atau pertukaran tahanan," kata dia.
Menjelang eksekusi mati dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menawarkan pertukaran narapidana. Julie Bishop dikabarkan menelepon Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membahas penawaran ini, Selasa petang, 3 Maret 2015. Dalam pembicaraan itu, Bishop menawarkan pertukaran narapidana antara Australia dan Indonesia demi menghindarkan duo Bali Nine dari eksekusi mati.
Menurut Bishop, ihwal tawaran tersebut, belum ada kesepakatan apa pun, termasuk pembahasan yang detail. Namun, Bishop menekankan, Australia menempuh segala upaya untuk menyelamatkan dua Bali Nine itu. Bishop berharap ada kesepahaman antara Indonesia dan Australia tentang pertukaran narapidana. Apalagi, faktanya, ada warga negara Indonesia yang menjadi narapidana di Australia.
Ia mengatakan tengah mengkaji kemungkinan pertukaran itu bisa dilakukan di bawah hukum Indonesia. Saat ini pemerintah Australia sedang menunggu jawaban dari Indonesia. Adapun Menteri Retno sedang membawa opsi ini ke Presiden Joko Widodo.