Hotma Sitompul merupakan pengacara sukses Indonesia, seperti pengacara sukses lainya semisal Adnan Buyung Nasution, atau Todung Mulya Lubis pengacara yang satu ini juga sering menangani kasu-kasus besar yang prosesnya sering diliput media. Nama lengkapnya adalah Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum. Selama beberapa tahun (1977-1980) di LBH Jakarta, di bawah pimpinan DR. (Iur) Adnan Buyung Nasution, S.H. Hotma Sitompul adalah pendiri sekaligus Pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon.
Ayah kandung sekaligus inspirator dari penyanyi Bams Samsonsini telah berhasil meraih gelar pendidikan S2 dari Magister Hukum Bisnis UGM. Tak banyak yang tahu, aktivitasnya di luar sebagai pengacara dan ketua DPP Partai Demokrat juga pengacara kondang satu ini aktif sekali dalam melayani masyarakat. Bahkan ia tak jarang aktif ikut vokal grup di gereja. Hotma pun sempat bercerita, ia memiliki hubungan yang sangat spesial dengan Tuhan. Ia percaya, "Jika kita memiliki hubungan intim dengan pemilik surga dan Bumi, maka kita memiliki segalanya." Di rumahnya Hotma memiliki tempat khusus untuk beribadah. Bahkan di kantornya, LBH Mawar Saron Jakarta ia memiliki ruang kerja yang sangat luas, dimana ia biasa berbincang-bincang langsung dengan Tuhan.
Begitu cintanya pada Tuhan, Hotmapun senang membantu sesama. Dalam bidang hukum misalnya, ia menyediakan layanan bantuan hukum gratis melalui LBH Mawar Saron. Baginya melayani Tuhan juga berarti melayani sesama dan mengasihi mereka seperti dirinya sendiri. Kesuksesan Hotma Sitompul menjadi pengacara top adalah hasil perjuangan dari bawah. Diawali dengan mengabdi sebagai pembela rakyat miskin, di Lembaga Bantuan Hukum. Bahkan, menurut salah satu media sosial menyatakan bahwa Hotma Sitompultermasuk dalam daftar 10 Pengacara Terbaik di Indonesia. Tentu kiprahnya sebagai pengacara tak mungkin diragukan lagi.
Hal ini terbukti tertanggal di Jakarta, 13 Februari 2013 dengan keterlibatannya sebagai pengacara baru Raffi Ahmad atas kasus penyalahgunaan yang kini membelitnya dan membuatnya ditahan di BNN, dalam waktu 1 hari saja setidaknya dapat memberi sedikit nafas lega kepada pihak Raffi atas pengajuan Upaya Penangguhan Penahanan setelah dirinya dinyatakan menjadi pengacara resmi Raffi Ahmad. Walaupun sepanjang kasus penyalahgunaan di Indonesia, kejaksaan hampir tidak pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Hotma tetap setia mendampingi Raffisampai ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.