Irjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H. (lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, 20 Desember 1957; umur 57 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 September 2015 mengemban amanat sebagai Sahlisospol Kapolri.
Basaria, Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Basaria adalah Kabag serse Polda NTB (1997 - 2000), Kabag Polda Jabar (2000 - 2004), Dirserse Kriminal Polda Kepri (2006 - 2008). Jenderal bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Kapusprovos Divpropam Polri (2009), Karo Bekum SDelog Polri (2010), Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.
Basaria masuk Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan ditempa di sana. Lulus sebagai polwan berpangkat Ipda, Basaria langsung ditugaskan di Reserse Polda Bali. Dari sana, Basaria malang melintang di berbagai pos penugasan. Dia pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasat di Polda NTT dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.
Riwayat Jabatan
Paur Subdisbuk Disku Mabes Polri (1984)
Panit Sat. Idik Baya Ditserse Mabes Polri (1990)
Kasat Polda NTB (1997)
Kabag Polda Jabar (2000)
Dir Reskrim Polda Kepri (2007)
Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2008)
Kapusprovos Divpropam Polri (2009)
Karobekum Sdelog Polri
Widyaiswara Madya Sespim Polri (2010)
Sahlisospol Kapolri (2015)
Irjen Pol Basaria Panjaitan resmi terpilih menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019. Dia menjadi satu-satunya unsur polisi di tubuh pimpinan lembaga antirasuah yang baru. Jenderal polisi bintang dua itu sudah melaporkan harta kekayaan miliknya dan tercatat pada Mei 2015 ini. Mengintip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat dilaman acch.kpk.go.id, total kekayaan Basaria mencapai Rp9.896.000.000 (Rp9,89 miliar).
Berdasarkan penelusuran Okezone, harta kekayaan Basaria terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang terdapat di sejumlah wilayah dengan total mencapai Rp8.896.000.000. Selain itu, perempuan pertama yang menjadi Pimpinan KPK ini memiliki harta bergerak berupa logam mulia senilai Rp550.000.000 serta giro dan setara KAS sebesar Rp460.000.000. Dia tercatat tanpa hutang sepeser pun. Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah resmi memilih lima Pimpinan KPK periode 2015-2019. Mereka adalah, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif. Dari kelima nama tersebut, terpilih lah Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK Jilid IV.