H. Ojang Sohandi, S.S.T.P., M.Si. yang lahir di Subang, 27 Juli 1978; umur 37 tahun adalah Bupati Kabupaten Subang periode 2013-2018. Sebelumnya Ojang adalah wakil Bupati Subang mendampingi Drs. H. Eep Hidayat, M.Si. yang memenangi Pilkada Kab. Subang 2008 dan langsung dilantik pada Desember 2008. Namun, karena Bupati Eep diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (SK) melalui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan karena harus diperiksa terkait Kasus Korupsi, Ojang sebagai wakil bupati, otomatis menjadi (Plt.) Bupati Subang hingga SK Mendagri dicabut.
Ojang dilantik menjadi bupati definitifKabupaten Subang setelah usulan pelantikan diterima Gubernur dan Mendagri. Sebelumnya Ojang telah diberhentikan sebagai wakil bupati dan dilantik menjadi bupati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang sebagai Bupati Subangsisa masa jabatan 2008-2013. Pada Pilkada Subang 2013 Ojang berpasangan dengan Imas Aryumningsih dan memenangi pilkada tersebut. Ojang pun dilantik sebagai Bupati Subang hasil Pilkada Subang 2013.
Ojang Sohandi sebelum terjun ke dunia politik, merupakan ajudan pribadi bupati Eep Hidayat pada masa jabatan periode ke-1. Namun pada Pilkada Kabupaten Subang 2008, Eep Hidayat menggaetnya menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Subang untuk periode 2008-2013. Pasangan nomor urut 1 itu memenangi Pilkada dengan perolehan suara 262.670 (34%). Dengan begitu, Ojang menduduki kursi wakil bupati semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal 18 Desember 2008.
Pada tahun 2011, Bupati Subang Eep Hidayat diberhentikan sementara karena kasus Korupsi oleh SK Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Otomatis ojang menjadi pelaksana tugas (plt.) bupati. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyerahkan SK Pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat kepada wakil bupati, Ojang Sohandi, di Gedung Sate, Bandung (16/04). Wakil ketua DPRD Kabupaten Subang, menyerahkan surat pemberhentian Ojang sebagai wakil bupati, dan menetapkannya menjadi bupati definitf subang, serta mengusulkannya kepada Gubernur Jawa Barat (13/6/2012). Tahun 2012, bupati eep dinyatakan bersalah atas tindak pindana korupsi oleh Mahkamah Agung, Jakarta, dan sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Setelah dinyatakan bersalah, Eep Hidayat resmi diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal, 16 April 2012. Sejak pemberhentian itu, terjadi kekosongan jabatan Bupati definitif di Kabupaten Subang, namun roda pemerintahan masih berjalan karena ojang masih menjabat pelaksana tugas (plt.) bupati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna untuk menyetujui penetapan Ojang Sohandi sebagai bupati definitif Kab. Subang, pada 13 Juni 2012. Hasil keputusan paripurna memberhentikan Ojang Sohandi sebagai Wakil Bupati dan menyetujui supaya dilantik menjadi Bupati Subang. Kemudian selanjutnya DPRD Kab.
Subang mengajukan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat untuk melantik Ojang sebagai Bupati Subang sebagai Bupati Subang sisa masa jabatan 2008-2013 pada tanggal 9 Agustus 2012 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang. Masa jabatan Eep Hidayat - Ojang Sohandi tahun 2008-2013 terpaksa harus diteruskan oleh Ojang Sohandi pada tahun 2012 hingga 2013 karena Eep Hidayat dinyatakan tersangka oleh Mahkamah Agung karena kasus korupsi dan diberhentikan. Selama satu tahun, Ojang menjabat sebagai Bupati Subang sisa masa jabatan 2008-2013.
Ketika masa jabatannya habis, Ojang Sohandi kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Subang dari PDIP berpasangan dengan Imas Aryumningsih dari Partai Golkar yang merupakan rivalnya ketika Pilkada 2008. Pasangan Ojang-Imas memperoleh suara sebesar 54,01% pada Pilkada Subang 2013dan dinyatakan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Subang terpilih. Ojang dan Imas dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada tangggal 19 Desember 2013.