Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan sejumlah orang pada Jumat pagi (2/12). Mabes Polri mengatakan Penangkapan 10 Tokoh Hasil Penyelidikan. Informasi yang diperoleh ada 10 orang yang ditangkap Polda Metro. Hingga saat ini, belum diketahui apa alasan ke-10 orang itu ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. Ke-10 tokoh itu adalah:
1. Ahmad Dhani (Pasal 207 KHUP) ditangkap di Hotel San Pacific Jakarta. Dhani Ahmad Prasetyo atau lebih dikenal dengan Ahmad Dhani yang lahir di Surabaya, 26 Mei 1972; umur 44 tahun adalah seorang musisi rock Indonesia. Ia pendiri dan pemimpin grup musik Dewa 19 yang saat ini tengah maju dalam Pilkada Bekasi 2017.
2. Eko Suryo Santjojo (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP) di rumahnya Perum Bekasi Selatan. Eko Suryo Santjojo adalah Sekretaris jenderal Partai Pelopor yaitu sebuah partai politik di Indonesia yang dalam Pemilu 2009 partai ini bernomor urut 22.
3. Adityawarman (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP) ditangkap di rumahnya. Brigadir Jenderal TNI Adityawarman Thaha adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang pernah menjabat di kemiliteran sebagai Staf Ahli Panglima TNI. Adityawarman berasal dari korps Zeni Angkatan Darat.
4. Kivlan Zein (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP) ditangkap di rumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1-15 Jalan Pegangsaan Dua. Mayjen TNI Kivlan Zen, S.IP, M.Si adalah seorang tokoh militer yang pernah menjabat Kepala Staf Kostrad ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda di posisi komando tempur.
5. Firza Huzein (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87) ditangkap di Hotel San Pasific Jakarta, jam 04.30 WIB. Firza Husein adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Firza menceritakan dirinya juga turut diamankan polisi karena tuduhan dugaan melakukan makar.
6. Rachmawati Soekarnaputri ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB. Pemilik nama lengkap Diah Pramana Rachmawati Soekarno ini adalah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno. Ia adalah putri dari presiden pertama Republik Indonesia.
7. Ratna Sarumpaet ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB. Ratna Sarumpaet adalah seniman Indonesia yang banyak mengeluti dunia panggung teater, selain sebagai aktivis organisasi sosial dengan mendirikan Ratna Sarumpaet Crisis Centre.
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di kediamannya di Cibubur. Sri Bintang Pamungkas adalah seorang tokoh pergerakan, reformis, aktivis, politikus dan juga orator hebat dalam masa-masa akhir jabatan dan penggulingan Presiden Soeharto.
9. Jamran (UU ITE) diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128, dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag. Jamran adalah seorang aktivis yang menjadi Ketua Korps Almuni Himpuan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Utara.
10. Rizal Kobar (UU ITE) ditangkap di samping Sevel Stasiun Gambir Jakpus pukul 03.30 WIB. Rizal Kobar diiduga melanggar UU ITE , ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 sekitar pukul 03.30 WIB.
Polisi menangkap 10 orang yang diduga makar jelang aksi damai 2 Desember. Di antara mereka ada yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kesepuluh orang tersebut ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Polisi beralasan tidak ada perbedaan atau perlakuan khusus penahanan tersebut. Terkait status hukum terhadap 10 terduga makar tersebut, polisi baru akan menentukan 24 jam setelah penangkapan. Polisi menahan 10 terduga makar pada 2 Desember 2016 di berbagai tempat.