Ki Gendeng Pamungkas atau Isanmarsadi atau Isan Massardi dikenal oleh banyak orang sebagai seorang paranormal kontroversial yang sering melontarkan pernyataan-pernyataan ramalannya dan banyak dimuat media massa. Bahkan di-kartu nama-nya sendiri, ia benar-benar menunjuk-kan ke-‘gendeng’-annya. Namun siapa yang menyangka, sejak tahun 1998 lalu, Ki-Gendeng menyatakan dirinya mengikut Yesus. Ki-Gendeng yang bernama asli Isanmarsadi adalah anak nomor tiga dari lima bersaudara yang dibesarkan di-tengah keluarga yang kuat dan taat tradisinya. Sejak kecil ia sangat senang dengan ilmu kebatinan dan mempelajari-nya dengan sungguh-sungguh. Bahkan ketika SMP ia sudah beberapa kali menyembuhkan sakit teman-teman sekolah-nya.
Ki-Gendeng mengaku mendalami ilmu hitam pada 59 guru di 16 propinsi di-Indonesia, dan kegilaannya pada ilmu hitam sempat membawa-nya sampai ke-Afrika untuk belajar voodoo. Sejak 1978 karirnya meningkat pesat dan ia menjadi orang terkenal yang disegani banyak orang. Dengan ilmunya yang tergolong tinggi, banyak orang datang kepada-nya untuk melakukan order membunuh atau mencelakakan orang. Dan untuk itu ia menerima bayaran yang tinggi pula sehingga tak heran kekayaannya semakin melimpah. Menurut pengakuannya, kalau dihitung-hitung sudah 800 orang mati terkena santetnya.
Polisi menangkap Ki Gendeng Pamungkas lantaran menyebar ujaran kebencian bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan di media sosial. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng. Tak hanya berujar, tapi Ki Gendeng juga mengenakan atribut berupa pakaian yang mengandung unsur SARA. Atas perbuatannya, Ki Gendeng disangka melanggar Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan 'Fight Againts Cina', 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-China, 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-China, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka. Kini, Ki Gendeng mendekam di tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan beserta barang bukti yang disita.