Jannatun Cintya Dewi warga Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo adalah anak pertama dari pasangan suami istri Supriyadi (48) dan Sutiyem (45). Sejak dua tahun lalu, remaja putri yang akrab dipanggil Yayas itu bekerja di Jakarta menjadi staf di Kementerian ESDM. Lulusan ITS Surabaya itu ikut menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dan merupakan korban pertama yang dikenali. Setelah bisa diidentifikasi, jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 atas nama Jannatun Cintya Dewi, diserahkan secara simbolis oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati kepada keluarga pada Rabu (31/10/2018) malam.
Pihak Lion Air menyerahkan surat kematian itu kepada pihak keluarga, yaitu ayah korban, Bambang Supriyadi. Penyerahan surat kematian berlangsung dalam suasana haru. Ayah Jannatun tampak meneteskan air mana sesaat setelah menerima surat kematian tersebut. Jenazah almarhumah ditebarangkan dari Jakarta pada Kamis pagi dan selanjutnya keluarga langsung memakamkan almarhum di makam umum desa setempat yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.
Kepala Pusat Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) RS Polri Kramat Jati, Hudi Suryanto, mengatakan identitas korban diketahui berdasarkan sidik jari tangan kanan dan properti yang dikenakan yakni cincin emas di jari tengah. Kata dia, saat diautopsi bagian tubuh korban yang masih utuh dan dalam kondisi baik hanya tangan kanan yang menyambung dengan bagian dada dan perut. "Dari lima jari itu, bagian telunjuk yang sangat baik bentuknya. Demikian juga kelingking kanan relatif baik. Selanjutnya sidik jari dibandingkan dengan sebelah kiri di ijazah korban dan dari e-KTP," jelas Hudi saat jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2018).Dalam proses identifikasi ini, kata Hudi, pihaknya berupaya mencocokkan sidik jari korban dengan data yang ada di e-KTP. Dari situ, ditemukan 13 titik kesamaan.