Hamdan Zoelva - Ketua Mahkamah Konstitusi

Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H yang lahir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962; umur 52 tahun adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang di berhentikan karena terlibat kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu ia pernah menjabat sebagai salah satu pengurus di Partai Bulan Bintang.

Pendidikan - Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin,Makassar (Jurusan Hukum Internasional), 1986, Magister Hukum Universitas Padjadjaran,Bandung, 2004 (Hukum Pidana), dan Magister Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta, (Hukum Bisnis – tidak tamat).

Doktor Ilmu Hukum, program Doktor Universitas Pajajaran Bandung, 2010. Disertasi "Pemakzulan Presiden di Indonesia". Pendidikan Penunjang Profesi Hukum Pasar Modal, 1994, Departemen Keuangan RI.

Sejak tahun 1987 menjalankan praktik sebagai pengacara di Jakarta. Pada 1989 diangkat sebagai pengacara di Jakarta, pada 1995 diangkat sebagai Advokat oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.

Terdafar sebagai Konsultan Hukum di Pasar Modal di BAPEPAM, dan menjadi Advokat PERADI, No. Anggota : B.94. 10223, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Advokat Indonesia.

Sejak tahun 2010, ia menjadi Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia. - Wikipedia