Masinton Pasaribu, S.H berhasil menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Dapil DKI Jakarta II setelah memperoleh 30.989 suara. Di kalangan pergerakan pro demokrasi Indonesia Masinton dikenal sebagai aktivis gerakan mahasiswa tahun 1998, FAMRED (Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi) dan aktivis buruh melalui FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia). Pendidikanmya S1, Hukum, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jakarta (2003)Masinton bukanlah politisi yang ujug-ujug (tiba-tiba) hadir dalam kontestasi politik karena adanya pencalegan Pemilu 2014. Kiprah politik dan pergerakan Masinton dalam memperjuangkan perubahan dan membela hak-hak rakyat dimulai sejak mahasiswa hingga sekarang ini. “bagi saya politik dan pergerakan adalah ruang pengabdian untuk mewujudkan cita-cita kolektif bersama masyarakat, agar masyarakat memperoleh keadilan dan kesejahteraannya sebagai warga negara” jelas Masinton. Pada 6 Oktober 2015, Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.
Komitmen kerakyatan dan keberpihakan Masinton terhadap perjuangan rakyat kecil dilakukannya sejak mahasiswa, dengan mengorganisir penarik becak di wilayah Benhil dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah lulus kuliah, derap langkah pergerakan dan perjuangannya tidak berhenti. Bersama dengan aktivis pergerakan pro demokrasi (Masinton, Budiman Sudjatmiko, Beathor Suryadi, dkk) meneruskan pergerakan dan perjuangannya melalui partai politik PDI Perjuangan dengan membentuk Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM). REPDEM akhirnya menjadi organisasi sayap dari PDIP. Pada Kongres II REPDEM di Jakarta 2011 Masinton Pasaribu terpilih menjadi Ketua Umum DPN REPDEM, periode 2011-2016.