Polresta Depok sudah menetapkan dua tersangka yaitu Triono (37) dan Mamat (35) alias Mamat. Kedua tersangka ini ditahan di Mapolresta Depok. Motif pembunuhan lantaran Triono mengaku sering dimarahi istri sehingga kesal mendendam dan mengajak Mamat, temannya untuk membunuh istrinya. Barang bukti yang diamankan polisi, bantal warna biru, kerudung, celana dalam warna hitam, kutang warna hitam, dan anting subang. Ratnita Handriani, ditemukan sudah meninggal di tempat tidur kamar tidur rumahnya di Jl. Perjuangan Rt.02/08 Kel Tugu Kec Cimanggis Kota Depok, Minggu malam sekiyar jam 20.00 WIB (27/3).
Teman Sejawat Triono, juga membenarkan bahwa keluarga sudah tidak harmonis. Ratnita yang anggota Bhayangkari Polresta Depok, pernah mengeluh dan mengadu keadaan tidak harmonisnya mereka. Anggota Pam Obvit Polresta Depok, Bripka Triyono, mengakui dirinya bersama rekannya Rahmat alias Mamat alias Madun telah membunuh istrinya Ratnita Handriani (37), di rumah mereka di Jalan Perjuangan, RT 02, RW 08, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Pembunuhan dilakukan Bripka Triyono bersama Mamat pada Minggu (27/3/2016) subuh.