Ratnita Handriani adalah istri Bripka Triono. Pasangan ini mempunyai dua orang anak, perempuan berusia 7 tahun dan lelaki berusia 4 tahun. Karena kesal Kerap Dimarahi, Polisi Bripka Triyono Bunuh Istrinya di Depok. Sebab kematian Ratnita Handriani (37) istri daripada Bripka Triono anggota Sat Obvit Polresta Depok terkuak. Dari hasil penyidikan Sat Reskrim Polresta Depok pelakunya adalah sang suami sendiri yang dibantu pelaku lainnya.
Polresta Depok sudah menetapkan dua tersangka yaitu Triono (37) dan Mamat (35) alias Mamat. Kedua tersangka ini ditahan di Mapolresta Depok. Motif pembunuhan lantaran Triono mengaku sering dimarahi istri sehingga kesal mendendam dan mengajak Mamat, temannya untuk membunuh istrinya. Barang bukti yang diamankan polisi, bantal warna biru, kerudung, celana dalam warna hitam, kutang warna hitam, dan anting subang. Ratnita Handriani, ditemukan sudah meninggal di tempat tidur kamar tidur rumahnya di Jl. Perjuangan Rt.02/08 Kel Tugu Kec Cimanggis Kota Depok, Minggu malam sekiyar jam 20.00 WIB (27/3).
Oleh suaminya Triono saat itu keadaan korban, dilaporkan kepada Ketua RT, Waras yang kemudian diberitahukan kepada Dokter Retno yang juga tetangga korban. Dokter Retno memeriksa dan mengatakan Rarnita sudah meninggal. Triono melaporkan ke Polrestas Depok. petugas Inafis yang datang ke TKP membawa jasad ke RS Polri Kramat jati untuk diautopsi. Informasi yang dikumpulkam, keluarga ini kerap terdengar sering bertengkar relatif berlangsung sudah lama.
Teman Sejawat Triono, juga membenarkan bahwa keluarga sudah tidak harmonis. Ratnita yang anggota Bhayangkari Polresta Depok, pernah mengeluh dan mengadu keadaan tidak harmonisnya mereka. Anggota Pam Obvit Polresta Depok, Bripka Triyono, mengakui dirinya bersama rekannya Rahmat alias Mamat alias Madun telah membunuh istrinya Ratnita Handriani (37), di rumah mereka di Jalan Perjuangan, RT 02, RW 08, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Pembunuhan dilakukan Bripka Triyono bersama Mamat pada Minggu (27/3/2016) subuh.