Adi Feri yang merupakan Staf Honorer Kemendagri yang salah ketik surat ke KPK dengan kepanjangan 'Komisi Perlindungan Korupsi' dipecat Kemendagri. Staf tersebut merupakan tenaga honorer lulusan SMA yang baru bekerja 3 bulan. "Itu sebenarnya staf dari outsourcing. Tenaga honorer, staf Direktorat Kewaspadaan Nasional di bawah Dirjen Politik," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016). Soedarmo menuturkan bahwa staf tersebut sebenarnya bukan secara khusus bertugas di bagian surat menyurat. Dia hanya diperbantukan. "Ini pegawai masih baru. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Pendidikannya juga tidak terlalu tinggi. Lulusan SMA," ungkapnya.
Soedarmo menyebut hal ini juga merupakan kelalaian pengawasan darinya dan bawahannya. Surat dengan ketikan yang salah itu bisa lolos dikirim tanpa disadari. "Yang melakukan tugas administrasi sebenarnya ada. Tapi karena mempercepat waktu, jadi minta ke staf outsourcing ini. Tanpa ada pengawasan, tanpa ada cek and ricek, lalu dikirim," ucap Soedarmo. Atas kesalahannya, staf ini lalu dipecat. Soedarmo mengatakan tidak ada alternatif sanksi lagi karena Adi Feri merupakan staf honorer. "Kalau outsourcing memang begitu. Tidak ada pilihan lain. Dan itu ada di perjanjian. Kalau melakukan kesalahan, siap diberhentikan," paparnya.
Surat tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 7 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Mendagri Tjahjo Kumolo menilai kejadian ini amat membuat malu lembaga yang dia pimpin. "Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," ucap Tjahjo. Mendagri Tjahjo Kumolo memecat stafnya yang salah mengetik surat ke KPK dengan kepanjangan 'Komisi Perlindungan Korupsi'. Tjahjo menyebut sanksi itu diberikan agar ada efek jera. "Yang bersangkutan kami beri sanksi paling keras, yang menyedihkan yang menyakitkan di bulan puasa kami harus memberhentikan, tapi ini untuk beri efek jera sebagai hati-hati, nggak boleh lembaga negara menulis lembaga negara lain bisa salah," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Setelah mendapatkan kabar tersebut, Tjahjo memang meminta maaf dan melakukan investigasi. Dia mengaku juga memberat memecat tenaga honorer yang baru bekerja 3 bulan itu. "Memang berat, saya juga berat menekken pemecatan itu, tapi ini sesuatu yang harus dilakukan," ujarnya. Investigasi juga tidak berhenti di tenaga honorer yang disebut bernama Adi Feri itu. Mendagri meminta penelusuran ke orang-orang di baliknya. "Kami sebagai lembaga pemerintahan tidak boleh salah, ada yang sedang ditelusuri siapa di balik ini, apakah betul seorang pegawai tukang ketik yang selama ini puluhan surat dikirim ke KPK, kok hari ini salah?" ucap Tjahjo. "Orangnya sama, kemarin tidak ada yang salah, berarti kan siapa? Ada kesengajaankah atau ada yang suruh?" lanjutnya.Surat tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 7 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo menyebut atasan staf honorer itu juga mendapat sanksi teguran.