Diduga terjerat utang, Kepala Kepolisian Sektor Karangsambung, Polres Kebumen, Inspektur Dua Nyariman mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Nyariman ditemukan tewas menggantung di dalam ruang kerjanya, Rabu (5/10). Nyariman ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh anak buahnya yang hendak menghadap. Saat itu anak buah Nyariman mengetuk pintu ruangannya namun tak juga mendapat sahutan. Pintu ruang kerja Kapolsek terkunci dari dalam. Karena lama tak mendapat sahutan, beberapa anggota memilih mendobrak pintu. Saat itu Nyariman ditemukan sudah tewas. Pagi sebelumnya, pukul 07.00 WIB, Nyariman masih memimpin apel di Polsek Karangsambung. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban masuk ke ruang kerjanya hingga ditemukan tewas sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen, Ajun Komisaris Willy Budianto dari hasil pemeriksaan sementara, Nyariman diduga terlilit utang. Ia sebelumnya pernah berjanji memasukkan anak salah satu rekannya ke Sekolah Calon Bintara Polri dengan meminta imbalan Rp250 juta. Karena si anak gagal masuk, teman Nyariman meminta kembali uang yang telah diberikan. Permasalahan utang piutang ini sudah dimusyawarahkan dengan unsur pimpinan Polres Kebumen. Jenasah korban selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Blora, Jateng untuk dimakamkan. Nyariman meninggalkan tiga anak di mana dua di antaranya merupakan anggota polisi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarot Padakova, tim dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk menyelidiki kasus bunuh diri ini.