Buni Yani adalah pemilik akun Facebook Buni Yani. Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani lantaran diduga salah mentafsirkan isi pernyatan Gubernur Jakarta Ahok dalam rekaman video sebuah acara di Kepulauan Seribu, sehingga menimbulkan keresahan dan kebencian di tengah masyarakat. Kotak Adja melaporkan akun Facebook Buni Yani karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. Akhirnya Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan sesuai dengan laporan bernomor 4873/X/PMJ, Rabu, 23 November 2016 setelah sebelumnya Ahok pun jadi tersangka.
Sebelumnya, Buni Yani menceritakan, pagi tadi ketika sampai di kantonya, London School of Public Relation (LSPR)-Jakarta, terjadi kehebohan. Staf di kantor bercerita bahwa sebelumnya tiba-tiba ada orang menelepon mencari Buni Yani. Orang itu menghardik, berkata kasar, dan mengancam akan menyerbu dan membawa orang ke kampus LSPR-Jakarta. "Saya shocked. Seketika saya tahu teror sudah mulai dijalankan untuk mempreteli satu per satu apa yang saya punya," kata Buni Yani, Sabtu (8/10). Buni Yani mengungkapkan, LSPR-Jakarta adalah lembaga yang sangat ia cintai. Ia sudah mengajar di sana sejak sekitar 2004, atau sekitar dua tahun setelah pulang belajar dari Ohio di Amerika. "Karena kecintaan saya kepada kampus ini yang telah memberikan saya penghidupan dan tempat berkarya, maka saya merasa wajib melindunginya dari orang-orang yang ingin menyangkutkannya dengan aktivitas saya di luar kampus," ucapnya.
#Lihat pula : Abu Uwais - Guru SMK Tersangka Penyebar Isu Rush Money
Maka, sejak hari ini, Buni Yani meminta kepada atasan LSPR-Jakarta untuk mengundurkan diri untuk sementara dari kampus sampai pemolisian kasus video yang menerpanya selesai. "Dengan ini saya mengirim pesan kepada para peneror bahwa kampus saya tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas saya di luar kampus dan tak layak jadi sasaran keberingasan. Kalau mau meneror, terorlah saya, bukan yang lain. Bukan tempat saya bekerja, bukan keluarga, bukan kawan. Mereka tak ada sangkut-pautnya dengan saya," tegas Buni Yani.
Kepada para peneror, Buni Yani ingin mengatakan, bahwa ia tidak akan tunduk pada teror dan gertak. "Anda salah sasaran dan akan gagal karena saya lebih besar daripada teror yang Anda jalankan. Kenapa saya begitu yakin? Karena publik mendukung saya untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Dua hal yang saya perjuangkan adalah: kebebasan mengemukakan pendapat tidak boleh tunduk di bawah teror dan represi, dan siapa saja yang menista agama harus dibawa ke pengadilan. Siapa pun harus tunduk pada dua nilai ini kalau demokrasi mau berjalan," jelasnya. "Hanya kepada Allah saja saya menyerahkan diri. Bukan menghamba pada teror, bukan mengerdilkan diri di bawah gertak," tukas Buni Yani mengunci pernyataanya.
Buni Yani adalah pemilik akun Facebook Buni Yani. Kemarin, Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani lantaran diduga salah mentafsirkan isi pernyatan Gubernur Jakarta Ahok dalam rekaman video sebuah acara di Kepulauan Seribu, sehingga menimbulkan keresahan dan kebencian di tengah masyarakat. Kotak Adja melaporkan akun Facebook Buni Yani karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. [Republika] - #Lihat pula : Profil Indra Tan yang Dilaporkan oleh Ahmad Dhani