Brigjen Pol Aris Budiman adalah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lulusan Akpol '88 ini memiliki karier sukses di polisi dan jabatan terakhir Aris pada 2015 adalah Wadir Tipikor Bareskrim Polri. Aris pernah menjadi anak buah Komjen Buwas yang saat itu menjadi Kabareskrim. Ketika menjadi Wadir Tipikor Bareskrim, Aris yang berpangkat Kombes, sempat mengusut kasus eks Dirut Pelindo RJ Lino. Hingga kemudian, Aris pada September 2015 terpilih menjadi Dirdik KPK. Saat itu, pimpinan KPK dijabat Plt Taufiqurrahman Ruki.
Karier Aris pun berlanjut di KPK hingga sekarang. Di KPK, dia mendapatkan bintang satu. Rekam jejak Aris sebagai reserse pun tak hanya menjadi Wadir Tipikor saja, dia pernah menjadi Direskrimsus Polda Metro Jaya. Aris juga pernah menjadi Kasubdit di Dittipideksus Bareskrim, dan juga Kapolresta Pekalongan. Selain karier yang moncer, dia juga punya prestasi akademik yang cemerlang. Dia meraih doktor pada 2008, dalam bidang ilmu kepolisian di Universitas Indonesia. Kini, setelah Aris buka-bukaan di DPR perihal KPK, apakah dia akan tetap bertahan di 'Kuningan'?
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman mengaku punya alasan kuat untuk hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap Aris yang memenuhi undangan Pansus ini bertolak belakang dengan larangan yang disampaikan pimpinan KPK. Ia mengaku tetap akan datang meski dilarang Pimpinan KPK. Menurut dia, kedatangannya bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat Pansus tengah berjalan. Dia menilai keberadaan KPK saat ini menjadi harapan untuk memberantas korupsi, namun saat ini justru ada oknum yang menghambat.