Sherly Djou Istri CBD Wakil Wali Kota Gorontalo

Biografi Profil Biodata Sherly Djou istri Budi Doku Istri Wakil Wali Kota GorontaloSherly Djou Istri Charles Budi Doku Wakil Wali Kota Gorontalo ditangkap BNN Provinsi Gorontalo saat pesta Selasa (2/1) malam. Menurut Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto, selain menangkap Serli, juga ikut ditangkap seorang temannya, LN alias Len. "Keduanya, ditangkap, sekitar pukul 22.00 Wita, oleh petugas BNNP Gorontalo, di salah satu rumah milik AR alias Adrian yang ada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo," ucap Oneng, Rabu (3/1/2018).

Dari tangan kedua pelaku diamankan satu buah alat hisap, tiga sachet plastik berisi butiran kristal, satu buah korek api gas serta enam buah handphone. Dari tes urine, keduaya positif mengkonsumsi. Keduanya masih diperiksa soal kepemilikan barang. "Kita masih periksa keduanya. Mereka sering nangis saat diperiksa," ucap Oneng. Kini pihaknya, belum memastikan jenis yang di konsumsi keduanya. "Masih akan kita bawa ke laboratoriun," singkat Oneng. Penangkapan kedua pelaku dari informasi yang diterima pihak BNNP yaitu akan ada pesta di salah satu rumah.



Biografi Profil Biodata Sherly Djou istri Budi Doku Istri Wakil Wali Kota GorontaloBegitu ramainya perbincangan tertangkapnya istri pejabat di Kota Gorontalo yang diduga pesta akhirnya terungkap. SD alias Sherly Djou merupakan istri dari Wakil Wali Kota Gorontalo yang ditangkap bersama-sama dengan perempuan lainnya berinisial LN. Kedua perempuan itu diciduk pihak (BNNP) Gorontalo Selasa, (2/1) kemarin sekira 21.30 WITA di salah satu Cafe yang ada di Jalan HOS Cokroaminoto. Secara resmi informasi tersebut disampaikan oleh DPD I Partai Gerindra melalui pernyataan sikap Gerindra terkait isu tersebut. Pernyataan itupun sudah diunggah oleh beberapa pengurus bahkan calon Walikota yang diusung Gerindra.

“Mengenai peristiwa ditahannya Ibu Sherly Djou, isteri dari calon wakil walikota Ch. Budy Doku yang akan diusung oleh koalisi PAN, HANURA, NASDEM dan GERINDRA, berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, kita serahkan kepada proses hukum yang adil, jujur dan terbuka, serta berazas praduga tak bersalah,” salah satu pernyataan terkait sikap DPD I Gerindra yang tertulis dalam akun Facebook Sekretaris DPD I Gerindra Gorontalo Tommy Ishak.