Sekitar pukul 23.00 Wita anggota Propam Polres Buol yang dipimpin Ipda Jaozi menggerebek personil Polsek Momunu Polres Buol, Bripka YB Nainggolan yang tercatat sebagai Kanit Reskrim Polsek Momunu. Menurut catatan polisi, oknum Polwan itu bukan isteri sah Bripka YB Nainggolan dan keduanya hanya sebatas pacaran.
Menurut informasi dari polisi, oknum anggota Polwan itu sudah ketiga kalinya datang ke Kabupaten Buol untuk menemui Bripka YB Nainggolan tanpa disertai surat ijin/cuti resmi dari pimpinannya. Bripka YB Nainggolan dan Bripda YM dikabarkan masih diamankan di ruang Propam Polres Buol dan sedang diperiksa intensif. Hery menegaskan Polda Sulteng tetap konsisten menjalankan perintah undang-undang yang berlaku, tanpa pengecualian.