Ferin Diah Anjani (21) warga RT 4/RW 16 Desa Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Semarang. Korban masih berusia 21 tahun dan berprofesi sebagai SPG (SalesPromotion Girl) meninggal tubuhnya dibakar dan dibuang ke hutan di Blora. Salah satu yang meyakinkan keluarga adalah anting-anting yang diamankan polisi dari tubuh korban. Dua hari setelah ditemukan, jenazah Ferin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jlumbang Kecamatan kota Blora. Makam tersebut dibongkar hari ini. Polisi akan mengambil sampel DNA korban untuk dicocokkan dengan keluarga. Kini jenazah Ferin telah dibawa ke Semarang untuk dites DNA dan rencananya jenazah Ferin juga akan dimakamkan di Semarang.
Kepolisian Resor Blora berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku dibalik kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan hutan jati di Desa Sendangwates Kecamatan Kunduran, Blora. Lokasi berada sekitar 2 meter pinggir jalan raya Todanan-Kunduran. Pelaku ditangkap dalam kurun waktu 24 jam setelah identitas korban berhasil diungkap. Pelaku yang diketahui berinisial KA warga Kecamatan Kunduran, Blora pun mengakui perbuatannya kepada polisi. Saat diinterogasi petugas, pelaku bercerita kronologi dari awal pertemuannya dengan korban hingga proses membakar korban.
Sebelumnya, pelaku mengakui berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban tidak ada hubungan teman dekat dengan pelaku, jadi korban saling kenal lewat handphone (media sosial). Perkenalan itu kemudian dilanjutkan dengan rencana bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Kota Semarang. Kemudian keduanya bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Kota Semarang. Disanalah aksi keji pelaku dilancarkan hanya untuk menguras harta perhiasan korban. Kesehariannya, pelaku bekerja sebagai front office di salah satu hotel di Semarang dan pelaku mengakui perbuatannya.
Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban ini terbilang keji. Sebab, korban dibuat tak sadarkan diri, kemudian diikat, diselimuti dengan sprei hotel hingga kemudian dibuang di kawasan hutan jati di di Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora lalu dibakar. Diduga pelaku membakar korban di lokasi kejadian dalam keadaan masih hidup namun kondisi sekarat. Tindakan kejinya itu, diakui hanya dilakukan seorang diri. Kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Blora guna penyidikan lebih lanjut. - Sumber : Berbagai Media