Haris Simamora pria kelahiran Sumatera Utara tahun 1996 ditangkap polisi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga Diperum (Gaban) Nainggolan yang terjadi di Pondok Gede, Bekasi. Haris masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu korban pembunuhan itu yaitu Maya Ambarita istri Diperum Nainggolan. Haris belum menikah dan sudah sekitar tiga bulan menganggur. Sebelumnya dia kerja di salah satu pabrik di Cikarang kemudian resign.
Sementara terkait dengan proses penangkapan pelaku, Haris ditangkap pada Rabu (14/11) sekitar pukul 22.49 WIB. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat. Penangkapan Haris berkaitan dengan ditemukannya mobil Nissan X-Trail milik keluarga Nainggolan yang dikabarkan hilang saat kejadian. Mobil itu diparkir di depan rumah kos di kawasan Cikarang, Bekasi. Dari penemuan itu, polisi kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa Haris sedang berada di Garut. Di sana, penyidik menemukan Haris di sebuah saung di kaki Gunung Guntur, Garut.
Haris Simamora, terduga pembunuh 1 keluarga di Pondok Gede, sempat kabur ke arah Cikarang, Bekasi,Jawa Barat, pada Selasa (13/11) pagi. Ia berniat memesan sebuah kamar kontrakan di kawasan Mekar Mukti, Cikarang Utara. Bahkan, HS sempat membayar uang tanda jadi pesan kamar sebesar Rp 400 ribu, dari total Rp 900 ribu. Belum lunasnya transaksi membuat polisi berhasil melacak HS. Johan adalah pemilik kontrakan yang akan disewa oleh Haris. Di kontrakan itu pula, Haris menitipkan mobil Nissan X-Trail. Polisi akhirnya menemukan posisi Haris di kawasan Bandung. Namun, pada hari ini, polisi menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut. HS memilih kontrakan di Cikarang karena mengaku kepada pemilik kontrakan memiliki teman yang juga tinggal di sana. Teman HS tersebut dulu merupakan rekan kantor HS saat mereka masih menjadi karyawan swasta di Cikarang.