Profil Suharso Monoarfa Plt Ketua Umum PPP

Biografi Profil Biodata Suharso Monoarfa - Plt Ketua Umum PPPSuharso Monoarfa (lahir di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 31 Oktober 1954; umur 64 tahun) adalah seorang pengusaha dan politikus dan anggota Partai Persatuan Pembangunan yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Akademi Pertambangan dan Geologi 1973, Institut Teknologi Bandung tahun 1974-1978, EDP University of Michigan (1994), ini juga pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan. Pada tanggal 17 Oktober 2011, Suharso Monoarfa menggundurkan diri dari jabatanya sebagai Menteri Perumahan Rakyat RI, karena alasan pribadi. Pada 19 Januari 2015, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Riwayat Pendidikan : SDN Tretes II, Malang (1966), SMPN 3 Malang (1969), SMAN 1 Malang (1972), Akademi Geologi & Pertambangan, Bandung (1973), Fakultas Planologi ITB, Bandung (1978)
Karier : Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015-Sekarang), Menteri Perumahan Rakyat (2009-2011), Anggota DPR (2004-2009), Komisaris Utama PT Argo Utama Global (1999), Direktur PT Bukaka Telekomindo Int (1997), Komisaris PT Batavindo Kridanuisa (1996), Direktur Nusa Konsultan (1988), General Manager PT First Nabel Supply (1981), Direktur Penerbitan IQRO Bandung (1979)
Keluarga : Ia menikah dengan Carolina Kaluku, namun pada 12 September 2011, Carolina Kaluku menggugat cerai Suharso Monoarfa[6]. Tak lama kemudian ia menikah lagi dengan Nurhayati Effendi, ia memiliki dua orang anak, Andhika Monoarfa dan Raushanfikri Monoarfa.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Romahurmuziy alias Romy. Penunjukan dilakukan setelah pengurus DPP PPP mengadakan rapat yang digelar pasca-penetapan Romy sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).