Ahmad Yani yang lahir di Jakarta, pada 10 November 1965 merupakan putra pasangan Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa. Ahmad Yani terpilih sebagai Bupati Muaraenim pada pilkada 2018 lalu. Ahmad Yani berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Ia mengalahkan tiga pasangan lainnya. Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, calon penyandang gelar Doktor Ilmu Managemen SDM ini, bersama pasangannya, Juarsah SH langsung tancap gas bekerja, sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu
Kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan. Padahal selama ini Bupati Muaraenim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi. Misalnya saja Bupati Muaraenim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi. Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan Ahmad Yani dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9). Kepala daerah tersebut ditangkap bersama tiga orang lainnya dari berbagai unsur, termasuk pihak swasta. KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemerintah kabupaten dengan pihak swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Polda Sumatera Selatan Humas Komisaris Besar Supriadi mengatakan, Polri hanya yang membantu proses pengamanan OTT tersebut. Sejauh yang dirinya ketahui, operasi tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan KPK di Provinsi Lampung. Pengembangan kasus di Lampung tersebut menyeret Bupati Muara Enim Ahmad Yani, namun Supriadi mengakui belum mengetahui detailnya. Diberitakan sebelumnya, KPK juga menyegel ruang kerja Ahmad Yani, Senin (2/9) malam. Berdasarkan pantauan, pintu masuk ruang kerja bupati yang terbuat dari kaca tersebut disegel menggunakan pita garis warna merah-hitam khas KPK.