Profil Abdul Halim Iskandar - Menteri Desa RI

Biografi Profil Biodata Abdul Halim Iskandar Ketua DPW PKB JatimAbdul Halim Iskandar menjadi Menteri Desa Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju. Abdul Halim Iskandar adalah kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, sebelumnya menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Namun, belum diketahui proyeksi kementerian yang akan ditempati Halim. Sama seperti adiknya, Halim merupakan kader PKB dan menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur. Abdul Halim Iskandar pernah menjadi Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019. Saat masih menjabat, Halim sendiri pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman pada Juli 2018 lalu. Dalam kasus itu KPK menduga Taufiqurrahman menerima gratifikasi sekitar Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor di Kabupaten Nganjuk terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015. Namun, tak diketahui bagaimana peran Halim dalam kasus itu sehingga diperiksa sebagai saksi. Dalam Pilkada Serentak 2018, Halim pernah mengajukan diri sebagai calon gubernur Jawa Timur. Namun, ternyata partainya lebih memilih Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai calon gubernur yang akan diusung.

#lihat pula : Profil Singkat 38 Menteri Kabinet Indonesia Maju

Abdul Halim Iskandar, kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Ia mengakui ditunjuk Jokowi sebagai menteri. Namun, politisi PKB ini belum mau mengumumkan pos menteri yang ia dapat. Kakak Cak Imin Abdul Halim hanya memberi petunjuk bahwa ia berdiskusi seputar permasalahan masyarakat di sektor ekonomi, infrastruktur, dan sosial. Terkait dirinya yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Halim menyatakan sudah clear dan ia tidak terlibat. Abdul Halim sempat berurusan dengan KPK pada 2018 dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.